Jppos.id_Nasional
Tulang Bawang || Banyaknya laporan warga terkait masalah dugaan korupsi pembangunan di Desa Gedong Aji menjadi sorotan publik, pasalnya ditemukan banyak kejanggalan dari hasil laporan penggunaan anggaran tahun 2019, bahkan tidak sinkron dengan data yang dipajang di kantor kepala Desa.
Berbekal laporan ini, team media mencoba melakukan investigasi ke Desa Gedong Aji, dan benar saja ditemukan banyak dugaan kejanggalan dari data dan realisasi pembangunan di kampung tersebut, Minggu (19/07/2021).
Beberapa aspek kejanggalan data laporan Anggaran tersebut antara lain:
Bidang penyelenggaraan pemerintah
- Operasional RT/RW yang mencapai nominal fantastis sebesar Rp. 20.400.000, yang setelah di kroscek di lapangan tidak ada operasional yang sampai ke RT/RW, bahkan lebih parahnya lagi justru dikenakan potongan yang mengatasnamakan potongan pajak.
Kegiatan lainnya seperti ada tercatat penggunaan anggaran untuk iuran APDESI sebesar Rp.3.000.000, yang jelas-jelas menyalahi aturan laporan penggunaan anggaran Dana Desa.
Masih dari data laporan penggunaan anggaran tahun 2019, Bidang pelaksanaan pembangunan Desa:
- Penyelenggaraan posyandu Rp.32.400.000
- Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana posyandu Rp.26.680.900,
- Pemeliharaan jalan Rp.11.500.000,
- Pengadaan lampu penerangan jalan Desa Rp.15.600.000,. Serta masih banyak lagi kejanggalan dari laporan penggunaan anggaran tersebut.
Bahkan lebih parah lagi, laporan anggaran tahun 2018 tersebut sampai saat ini tidak ditandatangani oleh (T) ketua Badan Permusawaratan Kampung (BPK) dan lebih anehnya lagi, anggaran tersebut sudah dicairkan tanpa tanda tangan ketua BPK. Kami tim media langsung konfirmasi ke BPK dan benar saja (T) selaku BPK tidak pernah menandatangani laporan penggunaan anggaran tersebut, bahkan beberapa kali menanyakan terkait masalah itu kepada kepala kampung (A.H), namun terkesan menghindar bahkan menutupi masalah anggaran ini.
“Saya sudah berulang kali menanyakan terkait hal ini, namun kepala kampung (AH) selalu menghindar dan bahkan memohon untuk segera tanda tangan,, namun saya tidak mau menanda tangani berkas anggaran Dana Desa tersebut, karena saya tidak ikut serta dalam rapat anggaran bahkan sampai anggaran perubahan.” Ungkapnya kepada awak media.
Sampai berita ini terbit team awak media belum bisa mengkonfirmasi kepala kampung (AH), pasalnya ia tidak pernah berada di kantor kepala kampung, Tunggu edisi selanjutnya.
Pewarta_Yudha