Diduga Ada Pembiaran, Perjudian Di Daerah Tigarunggu Simalungun Bebas Beroperasi, Warga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

JPPOS.ID || Simalungun | Daerah Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, marak dan bebas praktek perjudian tebak angka.

Praktek perjudian tebak angka, atau yang lazim disebut toto gelap (Togel), belum sepenuhnya bersih di wilayah Kabupaten Simalungun itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, bahwa di wilayah hukum polsek Tigarunggu perjudian tebak angka masih terus berlangsung bagaikan jamur di musim hujan.

Bertumbuh suburnya perjudian tebak angka diwilayah hukum Polsek Tigarunggu itu, diduga ada oknum APH (Aparat Penegak Hukum) di wilayah tersebut kerjasama.

Hal itu disampaikan salah satu sumber melalui pesan Aplikasi WhatsApp yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu,(21/6/2023).

“ada Oknum APH di Tigarunggu bekerjasama dengan bandar togel Rizal Belawan dkk dengan oknum APH di daerah ini,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, kalau donator perjudian itu disebut-sebut bandar togel Rizal Belawan. Dan dipercayakan kepada salah satu oknum polisi dan Oknum TNI yang berdinas diwilayah lain.

“Oknum APH nya yang bekerjasama dengan Oknum Polsek Tiga Runggu dan Isml hasibuan seorang oknum TNI,” katanya.

Tidak hanya itu, dirinya mengungkapkan ada beberapa Koordinator lapangannya atau pengepul nomor tebakan judi togelnya di beberapa wilayah,

Seperti : Tigarunggu itu yakni Harapan dan S. Damanik dan di kawasan Serbelawan ada Hasibuan di Bah Gunung dan Pengepul nomor tebakan yakni Putra serta Hendra tepatnya disamping yang bertempat di sebuah galon atau SPBU.

Kemudian, Lanjutnya, “Oknum TNI berinisial Irmnsh disebut bertugas diwilayah kodim deliserdang dan oknum polisi berinisial B.Setiawan yang bertugas diwilayah Polres Deli Serdang. Dan Oknum berinisial B. Setiawan ini sebagai orang kepercayaan Rizal Belawan itu,” tuturnya.

“Kami sebagai warga berharap agar kapolres simalungun bapak Ronal Sipayung untuk segera melakukan tindakan tegas tanpa terkecuali kepada pelaku judi itu.” Katanya mengakhiri.

Sementara itu, terkait informasi perjudian itu, ketika dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Purba, IPDA Bernad Napitupulu, mengatakan sudah di tindaklanjuti dengan menangkap 2 orang Pelaku.

“Informasi yang Ketua sampaikan sudah di tindaklanjuti dengan menangkap 2 orang Pelaku, Silahkan koordinasi dengan Humas Polres Simalungun untuk mendapatkan Press Release ya Ketua, terimakasih.” Ucap Kanit Bernad. (Tim Korlipsu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *