Diduga Curi Emas, Polres Palu Ringkus Seorang Wanita di Kelurahan Kayumalue

JPPOS.ID || PALU – Unit I Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara ,Polres Palu menangkap diduga pelaku pencurian emas terjadi di Jl Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulteng, Jumat (8/10/2021) Pukul 01.00.Wita.

Diduga Pelaku RM alias Wulan (24) beralamat di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor:LP-B/79/IX/2021/Res-Palu/Sek palut, tanggal 8 Oktober 2021.

“Berdasarkan laporan korban, bahwa telah terjadi pencurian emas di rumah nya,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Mendapat pengaduan itu, dipimpin langsung Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang, SH.MH bersama tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Saat diselidiki dan berhasil mengetahui keberadaanya, polisi langsung melakukan penangkapan diduga pelaku di rumahnya di Kayumalue.

Adapun selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti diamankan Lima HP, Dua kalung emas, Empat cincin dewasa, satu gelang bayi, dan satu emas murni,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

“Dan kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya menutupkan.

(Faisal Jppos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *