Dalam Sehari Sat Narkoba Polres Sigi, Ringkus Empat Pemuda Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dua Lokasi

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Menindak lanjuti perintah Kapolri terkait pemberantasan Narkotika di tanah air, Polres Sigi melalui Sat Narkoba mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Selasa (18/05/2021).

“Hari ini kami mengamankan empat terduga Pelaku yang masing-masing kita amankan pada pukul 14.15 WITA Bertempat di jln. Karajalembah Desa Kalukubula dengan inisial CW (23) dan inisial TA (21) warga Desa Pombewe Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Sedangkan pukul 22.45 WITA Bertempat di Desa Kotapulu Kecamatan Dolo berhasil kami amankan dengan inisial FA (17) dan AS (23) warga Desa Sibalaya Utara Kecamatan Tanambulava Kabupaten Sigi. kata Kasat Narkoba Iptu Jani Sagala, Rabu (19/05).

Lanjut, ke Empat terdiga Pelaku di amankan setelah mendapat informasi mengenai keberadaan para pelaku yang pada waktu itu berada di jln. Karajalembah Desa Kalukubula Pada pukul 14.15 WITA Dan di Desa Kotapulu Kecamatan Dolo pukul 22.45 WITA, setelah itu anggota kami mendatangi lokasi dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan,”

Lebih Lanjut, beliau menjelaskan dari hasil penangkapan anggota Sat Narkoba di jln. Karajalembah Desa Kalukubula dengan tersangka inisial CW dan TA diamankan barang bukti sebanyak 2 (dua) Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 1 unit sepada motor honda beat warna hitam plat nomor DN 5801 MS. Sedangkan di Desa Kotapulu Kec. Dolo berhasil kami amankan tersangka inisial FA dan AS berikut barang bukti sebanyak 1 (satu) Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,22 gram dan 1 (satu) unit sepada motor Suzuki FU warna hitam tanpa plat nomor. Jelasnya.

“Saat ini ke empat terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut,” ujarnya

Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk perangi Narkoba.

Kapolres Sigi menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu beliau meminta agar menjauhi barang haram tersebut. Tegasnya.

Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *