Jppos.id/BaliDenpasar – Puluhan pelaku tindak pidana narkoba yang terdiri dari pengedar dan kurir ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar.
“Para tersangka diamankan dalam Operasi Antik dan kegiatan rutin yang digelar dari tanggal 1 hingga 30 Mei,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas SH.,SiK.,M.Si., Selasa (30/5/2023) di Mapolresta Denpasar.
Dalam Operasi Antik, Satresnarkoba menangkap 21 tersangka, di mana 8 merupakan target operasi sedangkan 17 orang non target operasi.
Sementara untuk kegiatan rutin, polisi mengamankan 17 orang terdiri 16 orang pelaku laki-laki dan satu orang pelaku perempuan.
“Dari total jumlah tersangka yang ditangkap, dua orang merupakan residivis kasus sama, yakni bernama Bagus Nyoman Lila Arsana dan Agus Mahardika,” bebernya.
Kombes Bambang mengatakan, dalam Operasi Antik, pihaknya menyita 246,42 gram sabu, 116,79 gram ganja dan 52 butir ekstasi.
Sementara untuk kegiatan rutin, Satresnarkoba Polresta Denpasar menyita 68,79 gram sabu, 1,3 kilogram ganja, 15 butir ekstasi dan 1,94 gram tembakau gorila.
Bambang tak menampik ada kenaikan barang bukti dan pelaku yang diamankan selama menggelar Operasi Antik selama dua minggu.
Hal itu dikarenakan Kota Denpasar merupakan daerah pariwisata yang banyak dikunjungi turis, serta peredaran narkoba telah menyasar ke berbagai usia dan profesi.
Ricko H