Jppos.id || Kota Metro – Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Ranmor masing-masing berinisial PA (27 Th) dan SA (24 Th) yang keduanya merupakan warga Lampung Timur.
Diketahui kedua tersangka tersangka tersebut melakukan aksinya Pada hari Minggu tanggal 27 Agustus tahun 2023 sekira pukul 15.30 wib di sebuah rumah dinas KEMENAG Kota Metro yang terletak di jln.raflesia, Kel.Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang, lalu pelaku menuju ke belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di teras belakang rumah, lalu pelaku kabur membawa sepeda motor yang dicuri tersebut.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan menyampaikan, “Penangkapan kami lakukan berdasarkan laporan korban An. M TOHIR S.Ag pada tanggal 27 Agustus 2023 di Polsek Metro Barat.”
Selanjutnya berdasarkan laporan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara hingga pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023, Tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku yaitu di desa Peniangan kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.
Selanjutnya team tekab 308 presisi polres metro dan unit Reskrim Polsek Metro Barat menuju lokasi dan segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka dan barang Bukti, setelah dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor milik korban tersebut.
“Saat ini kedua tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Metro Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Reskrim.