JPPOS.ID || Madina. Terjadi pembunuhan yang menimpa warga Desa Sidojadi Evi Indah Sari 19 tahun pada Kamis (24/04/24), anak dari pasangan Sumadi 55 tahun dan Sahara 54 tahun. Mayat ditemukan di Sungai Aek Pohon Pukul 12 00 WIB oleh nelayan penjala ikan di Desa Salambue Kecamatan Panyabungan (01/05/24).
Atas keberhasilan satreskrim Polres Madina dan unit Reskrim Polsek Panyabungan, yang dengan cepat bergerak melacak pelaku pembunuhan dan tidak butuh waktu lama hanya berselang 4 hari polisi dapat membekuk pelaku pembunuhan di Desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur Madina. Diketahui pelaku bernama Suroso Batubara alias cocok warga Desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur. Kepala Desa Sidojadi Julfahri mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kinerja dan prestasi pihak Kepolisian Polres Mandailing Natal.
Melalui media ini Julfahri menyampaikan “Saya selaku Kepala Desa Sidojadi sekaligus mewakili masyarakat Desa Sidojadi berucap syukur dan terimaksih yang sebesar – besarnya atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku pembunuhan yang menimpa warga saya. Dalam hal ini pihak kepolisian sudah bersusah payah menyusuri jejak pelaku dan akhirnya pihak Satreskrim dan unit Reskrim dalam waktu yang singkat dapat menangkap pelaku. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres AKBp Arie Sufandi paloh SH.S.IK atas keberhasilannya menangkap pelaku pembunuhan warga saya” tuturnya.
Julfahri juga meminta kepada aparat penegak hukum, agar menghukum pelaku pembunuhan sesuai hukum yang berlaku. Agar kasus yang serupa tidak terjadi lagi di negeri segudang santri dan seribu ustad ini.
(Kabiro Madina Icuk JP)