Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kulawi Gelar Razia Miras Dan Menyita Miras

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Polsek Kulawi Polres Sigi melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia minuman keras di wilayah Hukum Polsek Kulawi, Selasa (25/05/2021) Pukul 19.00 WITA.

Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kulawi Iptu Ahsan mengatakan bahwa razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan. Selain itu, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Kulawi.

“Kagiatan razia kita fokuskan di lokasi yang diduga sebagai tempat yang diduga menjual miras di wilayah Hukum Polsek Kulawi. Hasilnya kita amankan miras jenis Cap tikus” kata Kapolsek.

Dari hasil razia, berhasil diamankan Enam Warga Pemilik miras inisial LK “YF” Warga Desa Lawua dengan barang bukti miras jenis Cap Tikus sebanyak 13 bungkus plastik es, LK “TI” Warga Dusun 2 Desa Salotome dengan barang bukti miras jenis Cap Tikus sebanyak 17 bungkus plastik, Lk “IN” Warga Dusun 1 Desa Salotome dengan barang bukti miras jenis Cap Tikus sebanyak 15 bungkus plastik, LK  “PI” Warga Dusun 2 Desa Salotome dengan barang bukti miras jenis Cap Tikus sebanyak 15 bungkus plastik, Lk “AC” Warga Desa salutome dengan barang bukti miras jenis Cap Tikus sebanyak setengah jergen dan Pr “IN” Warga Desa Palamaki dengan barang bukti miras jenis Cap Tikus sebanyak
BB 10 bungkus plastik es. Ungkapnya.

Lanjut, barang bukti miras tersebut kami amankan karena pemilik tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami, sedangkan Pemilik kami turut amankan ke Polsek Kulawi guna di buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan dan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras lagi.” Terangnya.

Lebih Lanjut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya. Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan ganguan kriminal. Tandasnya.

Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *