Cabuli Gadis di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Kecamatan Batui Ditangkap Polisi

JPPOS.ID||BATUI(BANGGAI) – Seorang Pemuda di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, berinisial KP (31) ditangkap Polisi lantaran diduga mencabuli Gadis berumur 9 tahun.

Peristiwa bejat itu terjadi pada Jumat 4 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 Wita di rumah nenek korban.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang tidur, lalu pelaku masuk ke kamar dan langsung memegang serta menghisap kemaluan korban.

“Saat itu korban terbangun, tapi karena takut korban hanya diam,” ungkap Iptu Yoga, kepada awak media, Minggu (5/12).

Setelah itu, lanjut Iptu Yoga, pelaku kemudian keluar kamar dan pergi. Setelah memastikan pelaku pergi, korban berlari ke araha dapur bertemu dengan neneknya melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Korban yang ditemani neneknya selanjutnya melapor ke Polsek Batui,” beber Iptu Yoga.

Menerima laporan tersebut, kata Perwira dua balak ini, pihaknya kemudian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku yang belum diketahui. Pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 00.39 Wita anggota berkoordinasi dengan pelapor untuk menghubungi pelaku.

“Kita berkoordinasi dengan pelapor agar menghubungi pelaku yang kebetulan pelaku meminjam motor pelapor,” beber Iptu Yoga.

Seusai dihubungi, lanjut Iptu Yoga, pelaku datang membawa motor pelapor dan langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Mapolsek Batui guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui,” pungkas Iptu Yoga.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *