Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Asal Kecamatan Masama di Amankan Polisi

Jurnalpolisipos.id||Masama(Banggai) – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang Pria paruh bayar berinisial IL alias I (47) asal Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, tega mencabuli seorang anak berumur 13 tahun.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu Paman korban melihat korban dibonceng oleh pelaku pulang ke rumahnya.

“Setibahnya di rumah, korban mengeluh sakit perut kepada orang tuanya,” kata Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia saat di konfirmasi awak media, Jumat (9/7/2021).

Melihat hal itu, paman korban kemudian menjelakan kepada orang tua korban bahwa saat itu melihat korban tengah dibonceng oleh pelaku ke suatu tempat di Desa Kospakarya, Kecamatan Masama. Selanjutnya orang tua korban mendesak korban agar menceritakan penyebab sakit perut tersebut.

“Dihadapan orang tuanya, korban menjelaskan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku,” ungkap AKP Inyoman Dunia.

Usai menerima penjelasan anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lamala. Setelah mendapatkan laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 Wita Polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lajut,” tandas AKP I Nyoman Dunia.

(Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *