Bertindak Arogan Aipda AP Oknum Anggota Polres Kota Pangkalpinang Dilaporkan Ke Paminal Polda Kepulauan Babel

JPPOS.ID || Pangkalpinang – Pria yang akrab dipanggil “Ardi” CEO/pemilik salah satu media online menanggapi sejumlah pemberitaan di media online, terkait dirinya disebut menipu oleh Aipda AP oknum anggota Polres Kota Pangkalpinang.

Diungkapkannya, bahwa sejumlah pimpred media online tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnya atau apa yang terjadi antara Aipda AP dengan dirinya, saat terjadi cekcok mulut hendak mengurus surat keperluan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk anak koleganya di Mapolres Kota Pangkalpinang beberapa hari yang lalu.

Selain itu, Ardi juga menegaskan tidak benar dirinya menipu dan menggelapkan mobil milik Aipda AP, justru saat dirinya membuka usaha rental mobil dipaksa oleh oknum anggota Polres Kota Pangkalpinang tersebut untuk mau menerima/menitipkan mobil disewakan kepada pelanggannya.

“Itu oknum tidak tahu berterimakasih padahal saya sudah membantunya saat dia tidak mampu membayar cicilan mobilnya, minta tolong kepada saya agar mobilnya dibantu direntalkan pelanggan saya, dan itu tertuang didalam kontrak perjanjiannya, dan hukum pidana yang saya jalani bukan terkait dengan dirinya, tapi pidana lainnya,” ungkap Ardi, Kamis malam (2/02/2023).

Saat jejaring media ini menanyakan bagaimana perkenalan dirinya dengan oknum Aipda AP.

Ardi menceritakan, berawal dirinya membantu Aipda AP untuk memiliki sebuah rumah, dan dirinya yang membantu proses kredit di bank BTN.

“Waktu itu kebetulan saya masih bekerja di bank BTN tersebut, seiring proses kami sering bertemu dan berjalan bersama dan memang sangat dekat, namun sebelum kenal saudara Apri (Aipda AP-red) saya sudah memiliki usaha rental mobilnya, melihat usaha saya maju saudara Apri tertarik untuk usaha seperti saya, dan saudara Apri minta tolong lah menitipkan mobilnya di tempat usaha rental saya, dan karena hubungan saya sudah sangat dekat dengan beliau saya bantu lah beliau dengan menitipkan mobilnya yang dengan perjanjian setiap bulan Rp 5 juta perbulan saya setor ke saudara Apri, hal itu saya lakukan semata-mata mau membantunya untuk membayar kredit mobilnya,”ungkap Ardi.

Lanjutnya,” Sebelum terjadi pembayaran awal, saya sampaikan ke saudara Apri memang mobil ini punya dia tapi karena ada perjanjian untuk ditinggalkan ditempat saya, jadi mobilnya terserah saya mau gimana asal tiap bulannya saya menyetor ke saudara Apri, dan saat itu saudara AP pun menyetujuinya, jadi yang diberitakan oleh teman-teman media online tidak seperti itu ceritanya,”ujar Ardi.

Dijelaskan, peristiwa tersebut juga merupakan kejadian pada tahun 2015, dan dirinya tidak pernah merugikan oknum Aipda AP seperti yang diberitakan.

Bahkan, ditegaskannya meskipun dirinya pada tahun tersebut sempat menjalankan hukuman pidana, bukan ada kaitannya dengan oknum anggota Polres Kota Pangkalpinang.

“Seperti teman-teman bilang saya tidak ada etikad baik, semua itu tidak benar, malah menantang dengan sombongannya, dan memang dari dulu Apri selalu bersikap arogan, jadi saya tegaskan tidak ada hutang apapun atau menipu saudara Apri” tegas Ardi.

Saat jejaring media ini menanyakan persoalan cekcok mulut antara dirinya dengan Aipda AP sehingga terjadi pemberitaan yang dinaikkan sejumlah media online yang tidak mengetahui peristiwa sebenarnya di Mapolres Kota Pangkalpinang.

“Awal mula kejadian permasalahan saya sama saudara Apri, saya hendak membantu anak teman untuk membuat SKCK saat harus sidik jari, saya pun bertanya sama anggota Polres di depan ruangan sidik jari di kantor Polres Pangkalpinang, dan saat itu keluarlah saudara Apri dengan wajah masam melayani kami keluar keruangan sebelah, dan seketika dia keluar lagi masuk keruangan sidik jari dengan membantingkan pintu dengan keras, saya sempat kaget,dan dengan sopan saya ketukkan pintu dan bertanya, izin kak kenapa ya kakak bantingkan pintu dengan keras ada kami di depan, Eh..dengan spontan saudara AP langsung melontarkan kata-kata tidak enak di dengar, kenapa kamu babi, nga senang ya,? Kata Ardi saat meniru kata-kata yang dilontarkan oleh oknum anggota Polres Kota Pangkalpinang.

Bahkan, saat itu dirinya saat akan meninggal ruangnya sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas bagi seorang anggota Polri yang seperti dengan semboyan Polri “Melayani, Melindugi, dan Mengayomi,”.

“Saat saya tutup pintunya, dia mengejar saya sambil mengatakan woi babi sini kau,babi kau, penipu katanya sambil bilang saya ini polisi saya tandai muka kalian saya bikin susah kalian,”ujarnya.

Lanjutnya, merasa ada ancaman seperti itu Ardi bersama saksi langsung melaporkan cerita kejadian tersebut ke Kasubdit Paminal Polda Kep Babel.

“Semoga dengan pelaporan ini saya berharap tidak ada lagi oknum anggota Polri yang bersikap arogan, apalagi bertindak sewenang-wenang ke masyarakat meskipun ada masalah pribadi dengan orang lain namun tetap profesional dalam melayani masyarakat dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan 16 program prioritas bapak Kapolri yang diintruksikan ke jajarannya.”pungkas Ardi.

( Indra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *