jppos.id, Tangsel – Beredar informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak Kecamatan Ciputat Timur dalam pengadaan barang berupa souvenir dan cinderamata yang bersumber dari APBD tahun 2024.
Tim unit IV Krimsus Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan dilaporkan telah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Menanggapi kabar tersebut, awak media menghubungi Polres Kota Tangerang Selatan untuk konfirmasi.
“Sedang dalam proses. Untuk lebih jelasnya, tanyakan ke Humas,” ungkap receptionis di Polres saat dihubungi pada Kamis (24/10/24).
Tidak lama setelah itu, Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, memberikan keterangan.
“Terkait itu, saya belum mendapatkan laporan. Nanti saya komunikasikan ke penyidik,” katanya singkat melalui telepon WhatsApp.
Camat Ciputat Timur, Yudha, juga dikonfirmasi mengenai isu ini. Melalui pesan WhatsApp.
“Bukan saya, bang. Masih camat lama,” menampik keterlibatannya dalam dugaan tersebut.
Kasus ini akan terus dipantau, dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan.
Ridwan