Berantas Peredaran Narkoba, Polres Sigi Amankan IRT Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 1,51 Gram

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Tidak butuh waktu lama dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Sigi, hari ini Rabu, (21/07/2021), Polres Sigi melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil menangkap seorang Pr berinisial LD (48), warga Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi yang diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba, Iptu Janni Sagala, S.Sos mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi pada hari ini Rabu, (21/07/2021) sekitar Pukul 17.45 WITA bertempat di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami amankan dan kami bawah ke Polres Sigi dan saat diintrograsi, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut sudah sering dibelinya di Tatanga namun penjualnya tidak kenal oleh terduga pelaku”, Ujarnya.

Lanjut Dijelaskan, dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 8 (delapan) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram, 40 (empat puluh) Plastik bening kosong, 1 (satu) Buah Sendok sabu terbuat dari pipet, Uang tunai dengan jumlah Rp.1.550.000,-(satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah peniti, 2 (dua) Set alat hisap sabu (bong), 1 (satu) Unit Handphone, 4 (empat) buah macis gas dan 1 (satu) buah timbangan digital.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti telah  diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap terduga pelaku Akan dilakukan Pemeriksaan Urine serta melakukan pemeriksaan Barang Bukti Di Labfor Makassar ,” jelasnya.

Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., saat di temui mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi agar menginfokan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram tersebut, untuk bersama kita perangi Narkoba.

Lanjut, Kapolres Sigi menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu beliau meminta agar menjauhi barang haram tersebut.

“Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi khususnya, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,” Harap Kapolres.

Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *