JPPOS.ID | Sintang, Kalbar – Bertempat di Aula Makodim 1205/Sintang, Serma Dedi selaku Bintara tinggi Staf Intel Kodim 1205/Sintang, melaksanakan pengecekan perangkat telepon seluler (HP) anggota jajaran Kodim 1205/Sintang dalam rangka upaya intensif pemberantasan praktik judi online, Senin (18/11/2024).
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen TNI untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan, khususnya terkait dengan perjudian online.
Dalam penjelasannya, Serma Dedi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan siber yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota kita tidak ada yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online yang dapat menjerat banyak orang”, ujarnya.
Selain melakukan pengecekan HP seluruh anggota, Serma Dedi juga memberikan arahan bahwa mendekati musim Pilkada tahun 2024 ini, agar seluruh anggota Makodim 1205/Sintang dimanapun berada untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat merusak keamanan dan keharmonisan.
Ia menambahkan bahwa, TNI dalam hal ini, selalu berkomitmen untuk selalu mengedepankan netralitas dalam politik serta mengajak masyarakat untuk fokus pada hal-hal positif yang dapat mendukung pembangunan daerah dan negara.
“Harapannya seluruh anggota agar lebih bijak lagi dalam menggunakan teknologi, dan memahami dampak negatif dari keterlibatan dalam judi Online serta menghimbau untuk memegang teguh netralitas TNI dengan tidak memposting, menanggapi apapun terkait politik di media sosial”, tutupnya.
Sumber : Pendim1205 Sintang
Editor : Budiyanto Tio