APH Tutup Mata, Mafia Solar Subsidi Merajalela di Medan Utara, Yakni Gudang Penimbunan Solar Subsidi Dilabuhan Deli Tidak Tersentuh Hukum

JURNAL POLISI POS – MEDAN. Gudang Penimbunan BBM Subsidi Jenis Bio Solar tidak tersentuh hukum, APH dinilai tutup mata.

Pasalnya, Gudang yang sudah bertahun – tahun beroperasi itu, merasa kebal hukum.

Bahkan jika disoroti oleh media, mereka tidak ada takutnya, mereka melakukan negosiasi menawarkan sejumlah uang untuk tidak diberitakan.

Seperti yang sudah terjadi beberapa hari lalu, saat di beritakan mereka menyuruh seseorang untuk menegosiasi perdamaian untuk tidak diberitakan gudang mereka serta perbuatan mereka yang menyalahgunakan BBM Subsidi tersebut.

Orang yang mereka suruh negosiasi adalah atas nama Ones Lawolo mengaku Pimpinan Umum Media Top Sumut.

Gudang tersebut berlokasi di Jln. Pasar Lama Labuhan Deli, Sekitar Gudang Kapur.

Gudang tersebut, dijaga oleh sejumlah ormas, dan salah satu ormas nya adalah penanggungjawab dalam gudang tersebut yang bernama Ewin Susandra.

Saat di konfirmasi kepada Pemilik atas nama Rahmad Hidayat, mengatakan,,, hubungi aja anggota saya.

“Siap bang, gudang sekarang yang urus ada Renaldi, Ilham, dan Ewin, nanti saya kirimkan no mereka ya karena saya serahkan sama mereka saya lagi di kepri terimakasih. Hubungi aja mereka ya bang terimakasih, Selasa (19/11/2024). “Ujar Rahmad Hidayat penyalahgunaan BBM Subsidi.

Penanggungjawab atau pengelolah gudang ilegal BBM Subsidi itu mencoba melakukan negosiasi untuk tidak diberitakan dengan menawarkan sejumlah uang.

Namun, kru media menolak, sebab perbuatan mereka merugikan Negara dan masyarakat.

Gudang tersebut dan aktivitas para mafia solar tersebut, sudah melaporkan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Andre Setiawan, belum menerima komentar.

Bahkan melalui Kasubdit Tipiter Kompol Fathir, juga belum memberi komentar.

Diminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SIK, MH., untuk mengevaluasi kinerja anggotanya.

Dalam menerima informasi sebagai laporan terkait penyalahgunaan BBM Subsidi yang telah merugikan Negara. Bersambung…

Fasa Korlipsu
Cp.081272955566

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *