JPPOS.ID | Sintang, Kalbar – Dalam rangka mendukung konektivitas di Indonesia, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan dan jembatan di Kalimantan Barat. Saat ini proyek yang mana menelan anggaran kurang lebih 895 Milyar tentu kiranya dapat menjadi atensi bersama khususnya APH dimintai melakukan pengawasan ketat atas pelaksanaan pembangunan agar menuai hasil yang sepadan dengan besarnya anggaran yang di kucurkan.
Dikutip dari tender-indonesia.com dapat dijelaskan rincian progres dari kegiatan tersebut :
Project Owner : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Description : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan Jalan Paralel Perbatasan di Kalimantan Barat. Pembangunan Jalan Paralel Perbatasan (PJPP) Kalimantan Barat.
Dari anggaran itu, di dalamnya terdapat anggaran pembangunan jalan nasional hingga Batas Kaltim sepanjang 608 km dapat tembus seluruhnya di akhir 2024. Ruas jalan Nanga Era-Batas Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 149 km, sepanjang 25 km sudah teraspal, 25 km sedang dalam proses pengaspalan hingga Mei 2024. Sisanya akan dikerjakan hingga fungsional pada akhir 2024 atau awal 2025.
Kementerian PUPR menambahkan, hingga akhir tahun 2022, total Jalan Paralel Perbatasan Kalbar sepanjang 608 km yang sudah teraspal sepanjang 221 km. Pada tahun 2023 tengah dilaksanakan 9 paket pekerjaan peningkatan dan pembangunan Jalan Perbatasan Kalbar. Antara lain, Peningkatan Jalan dan Jembatan Ruas Batas Siding/Seluas – Batas Sekayan/Entikong – Rasau (47,10 km) di 2022-2024 dengan nilai Rp 209 Milyar Rupiah. Berikutnya, Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Ruas Simpang Take – Simpang Sontas (95,54 km) senilai Rp 9,6 miliar; dan Pembangunan Jalan Batas Kapuas Hulu/Sintang – Nanga Badau MYC 2020 – 2023 senilai Rp 199 miliar (33,60 km).
Saat ini juga dilakukan Pembangunan Jembatan Ruas Entikong- Rasau – Badau MYC 2020 – 2023 senilai Rp 139 miliar (859 meter), Peningkatan Jalan Ruas Rasau – Sepulau – Batas Kapuas Hulu/ Sintang MYC 2022 – 2024 senilai Rp 181 miliar (68 km).Kemudian, Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Ruas Simpang Balai Karangan – Rasau – Simpang Nanga Kantuk – Nanga Badau (89 km) senilai Rp 7,39 miliar, Pembangunan Jalan Nanga Era – Batas Kaltim MYC 2022 – 2024 senilai Rp 148 miliar (25 km), dan Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Ruas Nanga Era – Bts. Kaltim (27 km) senilai Rp 2,9 miliar. Serta Pemeliharaan Rutin Simpang Temajuk – Tanjung dan Aruk – Simpang Take (65 km) senilai Rp. 3,9 miliar.Project Value : Rp 895,89 miliar Project Schedule : 2023 s/d 2025.
Dilihat dari besaran biaya tersebut tentu harapan kita bersama kwalitas dari pembangunan jalan tersebut harus benar – benar sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan selain itu juga harus berdampak positif baik masyarakat maupun pemerintah daerah, dan kita berharap kepada pihak terkait untuk dapat memgawasi kegiatan ini dengan sebaik – baiknya dan menindak tegas jika ada dugaan korupsi dalam proses kegiatan ini berlangsung.dan kenyataan dilapangan bersama TIM awak media Bersama LSM Tindak Indonesia menyayangkan LPC yang digunakan material untuk Badan Jalan Jauh dari aturan Permen PUPR Republik Indonesia, dugaan kuat terjadinya korupsi karena kegiatan tersebut jauh dari pantauan pengawasan dari pejabat yang berwenang dan wilayah marginal cukup jauh.
Proyek yang menelan anggaran hampir 1 triliyunan di harapkan oleh masyarakat agar KPK turut tangan baik pengawasan maupun menindak secara tegas jika memang di temukan pelanggaran. (Tim)