www.jurnalpolisipos.com||Luwuk(Banggai) – Aparat kepolisian membubarkan sekelompok pemuda yang menggelar Pesta Miras di salah satu rumah warga di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Minggu malam (6/12).
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengungkapkan, pembubaran itu dilakukan ketika anggotanya melakukan Patroli rutin malam hari dan mendapatkan informasi dari warga bahwa di rumah tersebut terdapat sejumlah pemuda menggelar pesta miras.
“Anggota Patroli langsung menuju lokasi. Ternyata benar bahwa ditemukan para pemuda sedang berkumpul sambil meneguk miras,” ungkap AKP Petrus.
AKP Petrus mengatakan, para pemuda tersebut mengonsumsi miras jenis cap tikus sebanyak tiga botol air mineral ukuran 600 ml yang dicampur dengan 12 botol miras merek bir bintang.
“Minuman beralkohol ini selanjutnya dimasukan kedalam galon air minum,” kata AKP Petrus.
Selanjutnya, tambah AKP Petrus, miras yang berada di dalam galon air minum itu langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah, sedangkan para pemuda tersebut diperitahkan membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.
“Untuk pemilik rumah akan diundang guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas AKP Petrus.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)