Anti Teror, Densus 88 Geledah Kediaman Terduga Anggota JI Di Metro Utara Lampung

JPPOS.id Metro – Lampung (6/11/2021). Pasca penangkapan dua terduga Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Metro Utara, Kota Metro, kini Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua RW 07 terduga teroris berinisial AA, Sabtu (6/11/2021).

Dari hasil investigasi di TKP sekitar pukul 14.15 WIB belasan personil Densus 88, dari Polda Lampung dan Polres Metro melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terdapat warung di Jl. Kucing I, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.

Seperti tergambar ada belasan personil bersenjata lengkap ala Densus 88, berjaga mengamankan jalannya penggeledahan. Hingga berita ini diturunkan, beberapa Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kediaman terduga Jaringan Islamiah tersebut.

Sementara dari informasi yang diterima, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri hari ini secara maraton melakukan penggeledahan di seluruh kediaman terduga jaringan teroris (JI) yang ditangkap kemarin.

Kediaman AA menjadi sasaran perdana penggeledahan oleh densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Rumahnya terpantau sepi dari aktivitas Penghuni, sejauh ini rumah dan warung masih keadaan tutup.

Saat media mencoba menggali informasi dari tetangga terduga teroris AA, Mereka enggan berbicara banyak. Meski begitu, Warga mengaku bahwa sejak kabar penangkapan kemarin tersiar aktivitas di dalam rumah normal seperti biasa.

“Saya kurang tau, Polisi juga baru pada datang. Ya setahu saya memang begini mas, biasanya warungnya buka. Tapi kali ini tutup,” Ungkap salah seorang Warga yang enggan disebutkan Jati dirinya.

Pewarta : (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *