Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Polisi mengamankan seorang pemuda bernisial ZF alias Z (28) warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Senin (23/8/2021) malam. Pemuda ini diamankan lantaran diduga menganiaya seorang perempuan. Selasa – (24/08/2021).
“Karena cemburu sehingga pelaku tega menganiaya perempuan yang merupakan pacarnya sendiri,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Tidak terima dengan perlakukan pelaku, keluarga dari korban merasa keberatan sehingga mencari pelaku. Beruntung aparat desa setempat langsung mengamankan pria ini masuk ke dalam kamarnya dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
“Anggota Polsek Luwuk dan Piket Sabhara Polres Banggai langsung bergerak menuju TKP dan mengamakan pelaku ke Mapolsek Luwuk,” sebut AKP Pino.
Kasus penganiayaan pelaku terhadap pacarnya sendiri saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Banggai guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Banggai untuk diproses hukum karena masuk dalam kekerasan terhadap perempuan,” tandas AKP Pino.
(Revino JPPos Sulteng)