JPPOS ID || Pulau Buru Maluku- Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Barisan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) meminta Kejaksaan Negri Buru untuk memeriksa Sariwati Elly mantan Bendahara Bumdes Tunas Harapan Desa Waeleman
Permintaan ini, berkaitan dengan adanya penyaluran Dana Bumdes Desa Waeleman sebesar Rp. 50 juta rupiah yang di kelontorkan Pemerintah Desa Waeleman Kecamatan Waelata Kabupaten Buru pada tahun 2019
Anggaran yang dikelolah eks Bendahara Sariwati Elly dan Sekertaris Aris Fadila belum di pertangung jawabakan dari modal awal Senilai 30 juta dan suku bunganya 7 juta untuk di kembalikan ke Pengurus Bumdes yang baru Desa Waeleman”, ungkap Masuku Sabtu (6/4/2024).
Pasalnya dana Bumdes Waeleman yang di katakan Ketua Bumdes Lasman, dari modal 50 juta baru diterima 20 juta sedangkan ada sisa modal Bumdes 30 juta dan suku bunganya 7 juta yang belum di terima alis tidak di setor oleh eks Bendahara Sariwati Elly dan Aris Fadila
Sementara itu, Sariwati Elly yang dipertanyakan hanya bisah berandai-andai dan tidak tahu pasti nominal dana Bumdes dan suku bunganya yang pernah dikelolah dan di serahkan kepada Pemerintah Desa Waeleman.
Kata Masuku, menurut Sariwati Elly katanya dana Bumdes yang dikelolah itu, di pinjamkan untuk pengurus Bumdes, tetapi faktanya selama 5 tahun ini, anggaran Bumdes 30 juta dan bunganya 7 juta belum dipertangung jawabkan oleh Sariwati Elly dan Aris Fadila kepada pengurus Bumdes yang baru”, tuturnya
Terkait Dana Tersebut, Eks Sekertaris Aris Fadila juga menolak bahwa dirinya tidak mengetahui anggaran 30 juta karna dana itu bukan berada padanya tetapi berada di bendahara Sariwati Elly”, tandas Masuku
Sedangkan pengurus Bumdes Waeleman Marohana mengatakan, pentagihan dari modal awal 50 juta, telah di lakukan penarikan semua modal dan bungannya dari nasabah untuk di setor ke mantan Bendahara Sariwati Elly”, Jelasnya
Ketua Bumdes Lasman menduga bahwa modal awal dana Bumdes Tunas Harapan Desa Waeleman di korupsi karena tidak ada keterbuakaan di antara Bendahara Sariwati Elly dan Sekertaris Aris Fadila sebab meraka saling menuduh” ucapnya
Selain itu, Sariwati Elly mengemukakan Anggaran Bumdes yang dikelolah”, Kita sudah serahkan kepada Pemerintah Desa Waeleman karena ada masalah di dalam Bumdes. “, Saya juga ingga tahu ada simpang siur bahwa pemakaian uang berlebihan istilahnya korupsi begitu “, kata Sariwati
Masuku menegaskan dengan adanya simpang siur ini, perwakilan LSM BAKKIN meminta Kejaksaan Negri Buru Maluku untuk memanggil dan memeriksa eks Bendahara Sariwti Elly dan Sekertaris Bendahara Aris Fadila, Serta meminta agar Kejari Buru melakukan pemeriksaan terhadap seluruh (Bumdes) Badan usaha milik Desa di Kabupaten Buru karena banyak persoalan soal pengelolaan anggaran Dana Bumdes yang tidak jelas arahnya”, Mintanya. (Red)