JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Seorang Pria berinisial AS alias A (33) warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diamankan Polisi, Senin (14/9) sekitar pukul 20.00 Wita, lantaran diduga mengancam seorang warga lainnya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kasus ini ini terjadi pada Senin (14/9) sekitar pukul 19.00 Wita, dimana saat itu pelaku dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban untuk melakukan pemalakan.
“Terlapor memalak korban dengan meminta uang sebanyak Rp.50 ribu, namun tidak diberikan,” ungkap Iptu IK. Yoga.
Karena tidak diberikan, kata Iptu Yoga, pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah korban. Tetapi selang 15 menit kemudian pelaku kembali lagi ke rumah korban dengan membawa sajam jenis parang.
“Dan terlapor mengayunkan parang miliknya kepada korban dengan mengatakan “saya potong kamu”, sebut Perwira berpangkat dua balak tersebut.
Merasa dirinya terancam, lanjut Iptu Yoga, korban masuk kebawah meja. Karena pelaku tidak bisa meraih korban, iapun menghantamkan parang itu ke piring anak korban sambil memegang kepala anak korban yang masih balita.
“Isteri korban yang melihat peristiwa itu langsung pingsan dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke Puskesmas. Terlapor kemudian langsung melarikan diri,” terang Kapolsek.
Iptu Yoga menambahkan, pelaku bersama barang bukti parang yang digunakan untuk mengancam korban sudah diamankan di Mapolsek Batui guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)