JPPOS.ID || Pati ,Jawa Tengah – Warung kopi + karokean meperkerjakan anak di bawah umur yang terjadi di juana kabupaten Pati, Warung kopi yang berada di terminal lama Juana Tersebut masih melayani pembeli lebih dari jam yang di tentukan, karena ada aturan PPKM yang di berlakukan di kabupaten Pati dan jam operasional melayani pembeli sudah di tentukan.
Awak media mendatangi tempat warung kopi melakukan investigasi tentang memperkerjakan anak di bawah umur,dan bertemu dengan Ririn selaku pemilik warung kopi yang ada di dalam terminal lama juana.Menurut ririn di warung kopinya masih memperkerjakan anak di bawah umur karena alasan kasihan anak tersebut akhirnya diterima,dan mereka datang sendiri bukan karena Kami mencari karyawan untuk di pekerjakan di warung kopinya Ungkqpnya . Mereka buka dari jam 9 pagi sampai jam 3 pagi padahal Ririn tahu itu sudah melanggar jam operasional yang di tentukan ” kalau saya tutup jam 10 malam saya dapat apa mas? masih sepi pembeli,kalau di atur sampai jam itu saya makan apa? Jadi minimal tutup jam 3 pagi ” ucap ririn
Melalui sambungan telpon whatsapp (WA) dengan Kapolsek Juana AKP Ali Mahmudi membenarkan tentang warung kopi di dalam terminal juwana memperkerjakan anak di bawah umur dan sudah termonitor,dan yang di lakukan saat ini fokusnya ke yustisi dan sudah sering ke lokasi baik dari tim kecamatan dan kepolisan sektor (Polsek) Juana, ” tapi namanya orang di operasi di lokasi tutup di tinggal buka lagi,kucing kucingan mas?” Tambah AKP Ali mahmudi Kapolsek Juwana dan tim kecamatan akan lebih meningkatkan keamanan kedamaian di wilayah Juana ( M Dwi Bondan W – JP Pati )