JPPOS.ID || Pulau Buru Maluku – Oknum LSM (LEP) Lembaga Ekologi Pembangunan dikabarkan menerima amplop dari pengusaha proyek pengarukan gunung botol Hj.Komar. Selasa (20/2/2024).
Karbar tersebut diterima lewat sumber terpercaya bahwa ada informasi oknum LSM LEP menerima amplop dari pengusaha Hj.Komar soal pekerjaan proyek gunung botol di unit 14 Desa Savana Jaya
Hal itu, ” dikatakan sumber ada kecurigaan kuat kong-kali kong yang sengaja di upayakan agar tidak lagi mempermasalahkan tentang ijin lingkungan yang mungkin belum di miliki pengusaha Hj.Komar”, katanya
Proyek pengarukan gunung botol itu, disinyalir belum mengantongi ijin lingkungan, namun sudah dilakukan kegiatan pengarukan gunung botol terlebih dahulu oleh pengusaha Hj.Komar. Sehingga kegiatan yang dilakukan bisah di anggap sebagai kegiatan ilegal “, ucap
sumber
Mendengar issu ini, Sekertaris LSM LEP Sarifudin Umasugi membenarkan bahwa ia juga mendapatkan informasi serupa ada oknum LSM LEP telah menerima Amplop dari Hj.Komar menyangkut proyek yang di kerjakan itu
Umasugi meminta agar Hj.Komar segerah mengklarifikasi informasi oknum LSM LEP yang menerima amplop dari Hj.Komar karna ini menyangkut nama baik LSM Lembaga Ekologi pembangunan (LEP) di Kabupaten Buru “, minta umasugi
Tak haya itu, Wakil Ketua, LSM LEP Hidayat Kusuma turut menanggapi dan meminta kepada Ketua LSM LEP agar segerah mungkin mengadakan rapat internal pengurus LSM LEB terkait issu oknum LSM LEP yang menerima amplop dari H.Komar apakah itu benar atau tidak”, tegas Kusuma.
Sementara itu, Hj.Komar belum dapat ditemui untuk di konfirmasi mengenai informasi ada oknum LSM LEP menerima Amplop, dikarenakan Hj, Komar tidak berada di kediamannya dan sesuai info Hj.Komar masih kembali ke Jawa hingga berita ini di naikan. (Malik)