JURNAL POLISI POS – MEDAN. Ditemukan sebuah gudang solar di Jalan Pendidikan Metal Raya arah atau sekitar sekolah SMP Negeri 24 Medan Tanjung Mulia, yang diduga melakukan aktivitas ilegal.
Aktivitas gudang yang diduga ilegal itu adalah, mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio solar dan Pertalite.
BBM yang di oplos tersebut dilakukan dengan cara BBM yang diangkut dengan mobil tangki dari pelabuhan Belawan lengkap dengan segel.
Namun mobil tangki bukan langsung ke SPBU yang mengorder, malahan singgah kesebuah gudang, diduga untuk di dioplos atau di campur dengan BBM yang (ilegal) berasal dari Aceh.
Di oplos dengan cara, setengah isi dari mobil tangki BBM yang bersegel murni dikeluarkan, lalu di isi lagi dengan di oplos atau dicampur BBM yang diduga kuat palsu atau ilegal.
Menurut sumber yang terpercaya, mengecam perbuatan pihak gudang tersebut.
Sumber mengatakan, bahwa diduga pihak gudang memalsukan segel asli yang dilengketkan pada penutup tangki mobil yang sudah berisi BBM dari pelabuhan Belawan.
“Saya duga Segel asli pada mobil tangki diduga di ganti (di copot/ dibuka) bang, karena saat masuk gudang dan dibuka Penutup tangki segel wajib dilepas karena akan rusak.” Ungkapnya.
Segel diduga kuat di palsukan, ditiru atau di scan untuk menyerupai segel yang asli.
Sehingga pada saat tiba di SPBU Tujuan dan saat cek oleh pihak SPBU tidak ada yang menyalah.
Kemudian, Mobil tangki yang berisikan BBM oplos atau yang sudah dicampur tadi, kembali melanjutkan pengangkutan ke SPBU yang sudah memesan BBM jenis solar atau Pertalite.
Informasi yg kami himpun dilapangan,,, aktivitas didalam gudang tersebut diduga kuat mengoplos BBM Jenis Pertalite ( bahan dari minyak Konden) dan jenis Bio solar dari Aceh (NAD).
“Kami masyarakat Tanjung Mulia ini bang, lumayan tahu lah kerjaan mereka seperti apa, dari gudang itu keluar masuk mobil tangki BMM, pernah kami tanya sama sopir, asal dari mana minyak itu, dari pelabuhan Belawan dan ada juga dari Aceh.” Katanya.
Kemudian saat hendak dikonfirmasi ke gudang tersebut, tidak satupun yang bisa dijumpai, karena pintu gerbang tidak dibuka.
Selanjutnya, menurut informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa Pemilik Gudang itu bernama dengan inisial A.G.S.
Kemudian, saat dikonfirmasi kepada Humas bernama FIRMAN berprofesi wartawan itu, pura-pura polos dan tidak tahu apa-apa.
“Ya bang, maksudnya, gak paham saya, tapi abang konfirmasi minta tanggapan,? Tanya nya yang sok lugu. Sabtu, 21/09/2024 pagi.
Menepis hal tersebut, Malahan menurut sumber yang terpercaya bahwa humas nya yang berprofesi sebagai wartawan sering bagi – bagi amplop atau upeti kepada wartawan yang datang agar gudang tersebut tidak diberitakan.
“Ada humasnya bang, profesinya wartawan juga, dia yang sering bagi-bagikan ke wartawan atau profesi unsur lainnya, nama nya FIRMAN bang.
Diminta kepada pihak Subdit Indag dan atau tipiter Krimsus Polda Sumut, agar segera melidik dan menggerebek gudang tersebut jika terbukti melakukan aktivitas mengoplos BBM tersebut.
Masyarakat berharap kepada Polda Sumut segera berantas perbuatan ilegal tersebut, karena tindak mengoplos BBM bersubsidi sangatlah merugikan masyarakat maupun SPBU. Bersambung,,,
Fasha korlipsu
Cp. 0812.7295.5566.