JPPOS.ID – Asahan – Derita pahit yang dialami Sumarni dan Junedi selama kurun waktu 12 tahun dalam memperjuangkan haknya selaku pemilik sebidang tanah dan rumah sesuai surat yang dimilikinya yaitu berada di Dusun II Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, hingga kini belum menemui titik terang.
Adapun yang disampaikan Abdullah Sani Tokoh Masyarakat Desa Suka Makmur pada selasa siang (11/08/2020) sekira jam 13.00 wib di Kisaran, bahwa sebagai masyarakat Sumarni berhak mendapatkan keadilan dari pemerintah desanya apa lagi kasus ini sudah sekian lama bergulir tapi tidak mendapatkan solusi.
Dan Sani menganggap, pemerintah desa setempat tidak serius tangani persoalan Sumarni, sebab kejadian yang sudah bertahun – tahun lamanya dan berkali – kali dimediasi tapi koq tidak kunjung tuntas, padahal sudah jelas jika dilihat dari isi surat yang dimiliki Sumarni bahwa legalitasnya sah.
Kemudian contoh lain ketidak seriusan dan lambannya sikap pemerintah Desa dalam hal penanganan ini, yakni ketika pada awal 2020 lalu sekira bulan pebruari Junedi melaporkan dan mempertanyakan kembali ke Balai Desa Suka Makmur tentang persoalannya ini.
Namun hingga (11/08) pihak Sumarni tidak mendapatkan perkembangan yang berarti, malah yang ada pemerintah Desa melalui Kadesnya selalu beralasan sedang diproses, “Katanya.
Jika memang benar sedang berproses, mengapa Pemerintah Desa tidak memprosesnya secara administrasi (memberikan tanda bukti proses yang jelas secara tertulis) kepada keluarga Sumarni.
Jangan hanya sekedar melakukan janji – janji lisan yang tidak tau kapan dan sampai dimana prosesnya, kasihan tuh masyarakat kecil yang terlunta – lunta dalam ketidak jelasan, “Ujarnya.
Sani juga menambahkan, sebagai pejabat publik selain lamban Pemerintah Desa Suka Makmur juga dinilai tidak peka dalam menangani persoalan ini, sebab persoalan ini sudah terlalu lama berlarut larut, sudah 12 tahun loh lamanya, diibaratkan sebuah jabatan Kades, ini sudah lebih dari 2 periode.
Lagi pula sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab Kepala Desa untuk mengayomi, melindungi, melayani dan mendidik warganya, “Pungkasnya.
Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Suka Makmur pada rabu (12/08/20) sekira jam 14.00 wib, namun hingga berita ditayangkan belum ada memberikan jawaban. (HAM)