2 Warga Desa Wiapore Kec.Marawola Barat Kab.Sigi, Dianiaya OTK, 1 Orang Meninggal Dunia Dan Seorang Lagi Dalam Perawatan

 

JPPOS.ID || SIGI – Polsek Marawola, pasca menerima laporan terkait dugaan Penganiayaan berat terhadap 2 orang yang mengakibatkan Salah seorang korban meninggal Dunia, Kapolsek Marawola IPTU ABDUL AZIS. SH bersama kanit Intel, anggota polsek Marawola dan Personil Sat intelkam serta Sat Reskrim Polres Sigi langsung mendatangi TKP, Rabu (24/11/2021)

“Setelah mendapat laporan, Kita langsung ke TKP, Kedua Korban diketahui adalah Pr. Am 48 (Nenek) dan Lk.Op. 10 (Cucu) yang merupakan warga Dusun 2 Desa Wiapore Kec.Marawola Barat Kab.Sigi, Dimana dugaan Penganiayaan Berat yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Di Lakukan oleh Orang yang belum diketahui. Ujar Kapolsek Marawola.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Lk Mp,

Dimana saat itu akan buang air besar melewati samping rumah korban, kemudian mendengar suara tangisan sambil mengatakan ” Naleimo Balenggaku” (sudah berdarah kepalaku).

Mendengar suara tersebut, Lk.Mp, Minta palu, dan langsung masuk kerumah korban dan melihat Lk.Op telah bersimbah darah.

Melihat Hal tersebut, Lk.Mp langsung berlari ketempat acara pesta untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada seluruh warga yang ada.

Saat mengetahui kejadian tersebut, pihak Keluarga melalui Sekertaris Desa Wiapore, langsung Menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marawola.

“Untuk korban Lk. OP telah Kami bawa ke puskesmas guna mendapat pertolongan medis. Sedangkan terhadap korban Pr AM. Setelah mendapat perawatan medis, Korban telah Kami serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan.

Kami juga telah melakukan olah TKP disekitar rumah korban, serta melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi guna mengungkap siapa pelaku dari kasus ini.

“Semoga dengan upaya dan kerjasama Kita semua, kasus ini akan segera terungkap. Dan saya selaku Kapolsek Marawola, meminta kepada Pihak keluarga agar menahan diri serta mempercayakan kepada pihak Polri untuk menangani Hal ini,” tutup Kapolsek Marawola.

(Faisal Jppos Sulteng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *