JPPOS.ID || Deli serdang- Kasus pengancaman disertai dugaan percobaan pembunuhan yang dialami korban inisial NY (27) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak ada kejelasan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian. Meskipun sejumlah saksi – saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan konfrontir terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku.
Saat di Mapolsek Tanjung Morawa, korban NY menuturkan bahwa, saksi yang mengetahui kejadian peristiwa percobaan pembunuhan tersebut itu adalah tetangganya sendiri, yakni Painoka alias Wak Kuto dan Eka Susilawati
kata korban menjelaskan. Namun belakangan diduga saksi telah memberikan kesaksian palsu. Pasalnya menurut korban, pasca kejadian saksi sempat melihat pelaku berlari dan menyebutkan nama terduga pelaku, akan tetapi di hadapan petugas Kepolisian saksi berkata lain.
” Saya memiliki rekaman pembicaraan saya dengan saksi, bahwa saksi melihat dan mengenali pelaku” ucap korban, Jumat (06/08/2021).
Tidak hanya itu, menurut korban, terduga pelaku beberapa hari sebelum peristiwa itu juga sudah kerab mondar mandir di pekarangan rumahnya.
“Dari hari Selasa dia (terduga pelaku) sudah nampak mondar mandir di sekitaran rumah kami, kutanya alasannya mau mancing, tapi pancingnya tak ada nampak” ungkap NY.
Lebih lanjut dijelaskan korban bahwa, aksi teror berlanjut dilakukan terduga pelaku, seperti membuntuti korban mau bekerja, sampai akhirnya korban ketakutan dan memilih berdiam diri dirumah dan memutuskan untuk berhenti bekerja.
Ditambahkan orang tua korban yang mendampingi panggilan di Polsek Tanjung Morawa, Ren menjelaskan bahwa “pada malam dini hari sekira pukul 02.00 wib aksi teror kembali terjadi. Rumahnya dikunci Orang Tak Dikenal (OTK) dari luar, alhasil satu keluarga ini pun panik takut terjadi hal – hal yang tak di inginkan sembari berusaha keluar rumah. Saat ayah korban sudah diluar nampak seorang sosok pria berlari meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, melalui Kanit Reskrim Ipda Oloan Samosir saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum menetapkan tersangka karena belum mencukupi alat bukti yang kuat sebutnya.
” Saya sedang di Polres, jadi untuk kasus itu sudah kita tangani hanya saja belum cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka,” tandas Ipda Oloan Samosir, Jumat (06/08/2021).
Disinggung bahwa di duga saksi telah memberikan keterangan palsu, yang benarnya pembicaraan pada saat kejadian keterangan saksi ada dalam rekaman hendphon milik korban. Oloan Samosir menyebutkan bahwa “hal itu tidak ada di BAP dan rekaman pembicaraan itu tak bisa dijadikan alat bukti,” katanya.
Korban yang tinggal dan menetap di Dusun V Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini berharap agar pihak kepolisian setempat dapat mengungkap kasus ini dan memberi rasa aman. Pasalnya keluarga korban semenjak peristiwa itu terjadi kerab mendapatkan aksi teror.
Sebelumnya dikatakan NY (27) bahwa dirinya menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki – laki bernama Adi menggunakan senjata tajam jenis pisau pada Rabu (9/6/2021), sekira pukul 17.00 Wib Sore.
Dalam insiden tersebut pelaku langsung memiting dan membekap mulut korban dari belakang seraya menodongkan pisau ke arah perut korban. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak berteriak.
“Jangan teriak, kalau teriak kubunuh kau”, ujar korban meniru ucapan pelaku.
Pada saat kejadian berlangsung tetangga korban Painoka alias Wak Kuto dan Eka Susilawati berada dilokasi dan diyakini mengetahui persis kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mendatangi Mapolsek Tanjung Morawa, pada Kamis (10/6/2021) guna melaporkan kasus percobaan pembunuhan yang dialaminya tertuang dalam LP Nomor : STTLP/56/IV/2021/SPK, pada 10 Juni 2021. (Red)