Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Jajaran Polres Banggai terus menggencarkan razia khususnya menindak kendaraan berknalpot ‘racing atau tidak sesuai standar.
Penindakan itu dilakukan lantaram suara motor dengan knalpot semacam ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Batui di Jalan Trans Desa Sukamaju, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis – (20/5/2021).
Dari kegiatan itu, petugas berhasil menjaring belasan kendaraan sepeda motor berknalpot bising.
“Total sepeda motor yang terjaring sebanyak 12 unit,” kata Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata SH, seusai memimpin penertiban tersebut.
Kepada pemilik belasan kendaraan yang terjaring itu kemudian diperintahkan agar mengganti knalpotnya dengan yang standar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk knalpot bisingnya kami sita dan amankan serta akan dimusnakan,” terang Iptu Yoga.
Operasi penertiban sepeda motor berknalpot brong mendapat respon positif, bahkan masyarakat sangat berterima kasih atas upaya Polsek Batui tersebut.
“Masyarakat juga berterima kasih atas respon cepat dari kami (Polri-read) dalam menindak motor bersuara bising ini,” tutup Iptu Yoga.
(Revino/JPPos)