Dikatakannya, diduga penurunan paksa spanduk Mosi Tidak Percaya (MTP) itu suatu hal yang tidak etis, karena pihak yang menurunkan spanduk tersebut tidak mewakili semua warga yang ada di RW 06.
Sebutnya, pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 Ketua RW 06 membuat undangan kepada seluruh Ketua RT dan jajaran untuk berkumpul di balai warga, dengan perihal mendengarkan penjelasan dari Lurah Pondok Benda terkait spanduk Mosi Tidak Percaya (MTP).
Namun diduga, undangan tersebut dikirimkan oleh Ketua RW 06 kepada RT yang pro kepada dirinya saja. Sehingga para RT yang menandatangani Mosi Tidak Percaya (MTP) tidak mengetahui adanya undangan itu, akhirnya tidak bisa hadir dalam pertemuan itu.
Warga yang mendukung Mosi Tidak Percaya (MTP) RW 06 ini berencana akan memasang spanduk MTP kembali, di titik-titik lokasi tertentu, agar terlihat oleh warga yang melintas.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan memasang kembali spanduk Mosi Tidak Percaya (MTP) RW 06, bukan di balai warga lagi, kita akan pasang ditempat yang strategis. Sehingga semua warga RW 06 dan masyarakat setempat dapat mengetahuinya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat RW 06 itu, Minggu (20/08/23).
Lanjutnya, terkait Mosi Tidak Percaya (MTP) terhadap Ketua RW 06 tersebut, warga RW 06 akan melaporkan ke Komisi ASN.
“Kita juga sudah membuat laporan ke Komisi ASN, terkait dengan honor atau insentif RW. Karena hal tersebut juga dapat menjadi dugaan Tipikor, dengan cacatnya hukum SK RW 06 tersebut,” pungkasnya.
Ridwan.