Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Bhabinkamtibmas Desa Jono Oge Polsek Biromaru Polres Sigi Bripka Indra Wahyudi bersama Babinsa Kopda Emren Pasulu melaksanakan pendampingan dan pengamanan pemakaman warga dengan protokol kesehatan di TPU Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi. Sabtu pagi (17/07/2021).
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pemakaman dengan protokol kesehatan merupakan upaya untuk mencegah kerumunan di sekitar tempat pemakaman.
Kegiatan tersebut membuktikan bahwa Anggota Polri mempunyai kepedulian dan rasa tanggung jawab kepada warga masyarakat desa binaan.
Bripka Indra Wahyudi menghimbau kepada warga, khususnya pihak keluarga, kerabat dan tetangga almarhumah untuk tetap menjaga jarak selama prosesi pemakaman, menggunakan masker dan menjaga jarak aman dengan orang lain.
Selain itu, untuk acara tahlilan agar tidak dilaksanakan dengan skala besar, yakni tidak melibatkan banyak orang sehingga meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Bripka Indra juga meminta kepada pihak Puskesmas Biromaru untuk segera melakukan tracking contact, dan pihak desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah almarhumah.
“Saya yakin, jika semua imbauan dilaksanakan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Semoga almarhumah diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tandasnya.
Pengamanan proses pemakaman dilaksanakan sampai selesai untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Proses pemakaman jenazah berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Biromaru AKP. Marthen Tanda S.H., M.H., saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, “Benar kemarin ada pemakaman secara protokol kesehatan sesorang meninggal disebabkan covid19, pelaksanaan berjalan dengan aman tanpa halangan suatu apapun karena keluara maupun warga sekitar semua menerima tidak ada penolakan “. pungkas Kapolsek.
Revino/JPPos_[Hms Sek BM].