JPPOS id / Rohil — Hampir 5 Tahun lamanya penanganan limbah tak kunjung terealisasi dilakukan oleh Pihak PT PHR dan akibat dari itu Warga Menggala Kilo Meter 25 Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir akan mengancam melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran .
Langkah ini dikarenakan lambatnya penanganan yang dilakukan PT. PHR atas pencemaran limbah cair Cooling Pond Meno GS North Menggala yang merebas dan mengaliri diareal kebun kelapa sawit milik warga setempat
Hal ini diungkapkan Army warga Menggala Sakti sebagai ahli waris Mawarni selaku pemilik lahan kebun sawit yang dicemari limbah meminta pertanggungjawaban PT. PHR agar menyelesaikan pemulihan lahan dan membayar kerugian dampak kebocoran limbah cair di Cooling Pond di Menggala North GS.
Dikatakan Army, permasalahan tersebut sudah disampaikan dari semenjak dari tahun 2020 lalu dan baru dilakukan peninjauan Pihak PHR, Pihak PGPA Balam Camp bersama Perangkat Desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025 namun sampai sekarang belum ada tindakan lanjutan dari pihak PT PHR dan bahkan terkesan saling melepar permasalahan alias tutup mata.
“Untuk itu kami sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat ini, kami akan menuntut Pihak PHR dan pengawas Cooling Pond di Menggala North GS agar segera mungkin melakukan pemulihan lahan yang tercemar. Ucap Armi selaku Ahli Waris pemilik lahan. Rabu 16 April 2025.
Masih dilanjutkan Army, kenapa hal ini kami akan lakukan mengingat tindak lanjut hasil diskusi oleh Pihak PHR tidak ada keputusan yang jelas serta arahan lanjutan penanganan dari pimpinan PT PHR. Intinya pencemaran limbah diareal lahan kebun kami ini didiamkan begitu saja. Jelasnya kami yang merasa dirugikan tidak akan tinggal diam. Apalagi hasil kebun kelapa sawit tidak bisa diambil
Sebelumnya kasus pencemaran limbah dilahan perkebunan sawit didusun 5 Menggala KM.25 Kepenghuluan Menggala Sakti milik Mawarni sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya, aliran limbah cair berwarna kehitaman dari rembesan Cooling Pond Meno GS North menggenang diareal lokasi lahan masyarakat belum juga teratasi.
Informasi ini juga dibenarkan oleh ahli waris pemilik lahan Army Hasym kepada awak media menjelaskan adanya peninjuan dari pihak PT.PHR bersama perangkat desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025. “Orang phr udah turun 1 minggu yang lalu meninjau lahan yang terkena limbah. Mereka minta waktu untuk membahas limbah”. Kata Army melalui pesan WhatsApp.Senin 24 Februari 2025.
Sementara tanggapan dari Humas PT PHR Pusat Yulia Rintawati melalui WhatsApp pribadinya menjawab pertanyaan awak media, kami belum bisa memberikan tanggapan, karena perlu data posisi dimana limbah seperti apa, dan pemilik lahan siapa, agar kami tidak salah memberikan tanggapan. kami cek ke lapangan dulu ya. Pungkasnya.