Jppos.id || BENGKULU SELUMA. – Padang Pelawi Unit Usaha Padang pelawi Selasa 19 Desember 2023,terlihat masyarakat eks jago bayo mengadakan aksi damai dilokasi kantor central PTP N 7 Unit Padang Pelawi, masyarakat menuntut pengembalian lahan yang dulunya merupakan lahan Dusun Jago Bayo yang kini dikuasai oleh salah satu perkebunan Badan Usaha Milik Negara komoditi karet.
Adapun mereka disebut masyarakat eks jago bayo,mereka ini merupakan anak cucu keturunan masyarakat Jago Bayo yang dulunya berdomisli di Dusun Jago Bayo, yang masa pembukaan lahan perkebunan orang tuanya terusir dari Dusun Jago Bayo sebab pembukaan lahan perkebunan.
Saat dikompirmasi ketua koordinator lapangan yang mewakili warga masyarakat eks Jago Bayo”kami dari masyarakat eks Jago Bayo sangat mengharapkan pada pemerintah dan pihak perusahaan agar kiranya bisa mengeluarkan lahan Dusun Jago Bayo dari lahan Hak Guna Usaha yang memang dulunya merupakan sumber penghidupan orang tua kami, sebetulnya kami sudah lama mengharapkan penyelesaian permasalahan terkait Dusun Jago Bayo melalui pemerintah,namun hal ini terganjal dengan perijinan hak guna usaha, sehubungan dengan akan berakhirnya Hak Guna Usaha ini tertanggal 31 Desember 2023 tepatnya tahun ini,dalam hal ini kami memang sengaja melakukan aksi damai di lokasi PTP N 7 Unit Padang Pelawi secara damai kami meminta kepada PTP N 7 melalui perpanjangan tangan pemerintah dan instansi dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan dengan PTP N 7 Unit Padang Pelawi,begitu juga kami berharap agar pihak PTPN VII Unit Padang Pelawi agar bisa mengembalikan lahan orang tua kami,kami disini tidak pernah membicarakan kronologis sampai bisa jatuh ke PTP N 7 Unit Padang Pelawi,tidak juga mengingat masa masa lalu dan tidak pernah membicarakan hal hal pelanggaran,namun dalam hal ini kami ingin meminta lahan orang tua kami secara baik baik dan secara damai”ungkap saudara Hamdan Nawawi selalu Kordinator lapangan.
Terkait tanggapan terhadap Sekda Seluma bapak Hadianto.SE,MM,M.Si”Semua permasalahan ini kita selaku dari pemerintah Kabupaten akan menyampaikan ke Pemerintahan provinsi bahakan sampai ke pemerintahan pusat” ucap pak Sekda..
Ditempat lain saat awak media mencoba mencari keterangan dengan Kepala Kantor Pertanahan wilayah Bengkulu Bapak Indera Imanudin .SH,MH beliau enggan memberikan keterangan.
Saat tim awak media meminta tanggapan dengan PTP N 7 Unit Padang Pelawi melalui kepala Personalia perusahaan bapak susongko”Semua permasalahan terkait masyarakat Jago Bayo semua akan kami laporkan pada pada pimpinan,apalagi ini jugakan Badan Usaha Milik Negara,semua tentunya akan kami laporkan sesuai prosedurnya,”ungkap kepala personalia Bapak susongko.
Dalam Aksi Damai ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Sukaraja Kapolsek Sukaraja bapak Iptu Catur T S bersama jajaran,dan turut juga hadir dari Koramil Dermayu Air Periukan Bapak sertu Rahmat,dan dalam Aksi Damai ini berjalan sangat kondusif.