JPPOS.ID || Palu – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah H.Ma’mun Amir membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Kantor Bappeda Sulteng, Selasa (11/07/23).
Ma’mun Amir mengatakan upaya mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024, membutuhkan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan perangkat daerahnya serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
komitmen menjadi hal yang krusial karena tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak utamanya kepala daerah, mustahil menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang begitu kompleks. selain itu perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, saya harap terus melakukan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjaan efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan menghasilkan umpan balik guna perbaikan program di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu Wagub menyampaikan, per september 2022 tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah sebesar 12,33 persen, menurun sebesar 0,03 persen poin terhadap maret 2022, dan meningkat sebesar 0,12 persen poin terhadap september 2021.
Sementara itu, RPJMD provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026 menargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2023 pada angka 10,84 persen. hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kita semua. apalagi saat ini kita telah memasuki pertengahan tahun 2023, hal ini berarti bahwa tersisa waktu yang tidak lama lagi bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mewujudkan pencapaian target angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
“melalui rapat koordinasi hari ini, saya mengingatkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan pelaporan secara berjenjang melalui sistem pelaporan berbasis website yang telah disediakan oleh satgas data P3KE. selanjutnya berdasarkan instruksi presiden tersebut, kementerian dalam negeri diminta untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE).
Selain itu, sebagaimana surat direktur jenderal perimbangan keuangan no. s-52/pk/2023 tanggal 27 april 2023 tentang pengalokasian insentif fiskal TA 2023 kinerja tahun berjalan bahwa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2023 salah satunya diperuntukkan mendukung kebijakan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.”Tegas Wagub.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosbud Irwan mengatakan, Rakor penanggulangan kemiskinan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya adanya sinergitas perencanaan Antara provinsi dan kabupaten kota Sulawesi Tengah tentang program penanggulangan kemiskinan, adanya efisiensi penganggaran program penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten kota Sulawesi Tengah, serta data sasaran masyarakat miskin sebagai penerima manfaat agar akurat dan tervalidasi serta tempat sasaran.
Turut hadir Bupati/Wali kota Se-Sulawesi Tengah selaku Ketua TKPK Kabupaten/Kota, para Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Angota tim Asistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta instansi terkait lainnya.
( FL )
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Sultang