Jurnalpolisipos.id||MORUT – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira memimpin rapat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Manajemen PT. Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) terkait rencana penerimaan belasan ribu tenaga kerja untuk GNI pada 2021 ini.
Hadir dalam rakor itu seluruh dari 10 camat se-Kabupaten Morut yakni Mori Atas, Mori Utara, Lembo, Lembo Raya, Petasia Timur, Petasia Barat, Petasia, Soyo Jaya, Bungku Utara dan Mamosalato.
Para camat dilibatkan dalam rakor ini karena proses penerimaan (recruitment) tenaga kerja ini untuk GNI ini dilakukan lewat pemerintah kecamatan.
“Semua lamaran yang diterima untuk diseleksi oleh manajemen GNI harus mendapatkan rekomendasi dari camat di masing-masing daerah,” kata Anto Erjanto, SH, pejabat Human Resources Development (HRD) PT.GNI kepada Media Center usai rakor tersebut.
Ketika ditanya mengapa rekrutmen ini melibatkan pemeritnah kecamatan, Anto menyebutkan bahwa hal ini dilakukan karena keterbatasan akses untuk menyampaikan pengumuman kepada seluruh warga Morut dan mempermudah pelamar untuk menyampaikan lamarannya karena tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor GNI.
“Alhamdulillah, semua camat menyambut baik kerja sama ini,” ujar Anto yang didampingi Humas GNI, Sukma.
Ia menjelaskan selama 2021 ini, GNI akan merekrut 11.000 tenaga kerja yang akan dipusatkan di pabrik/smelter dan PLTU. Khusus untuk PLTU, pihaknya menyediakan peluang tiga persen dari total penerimaan untuk perempuan dengan kualifikasi diplma-3 dan sarjana (S1).
Untuk tahap pertama, kata Anto lagi, pihaknya akan menerima sebanyak 1.974 orang berusia 18-35 tahun dan masa penyerahan lamaran di kantor camat paling lambat 27 Mei 2021. Setelah itu pihak GNI akan menjemput semua berkas untuk diseleksi oleh manajemen GNI dengan harapan pada Juni 2021 mereka yang lolos sudah mulai bekerja.
Setelah itu, kata Anto, akan dilanjutkan dengan sesi-sesi penerimaan berikutnya sampai kebutuhan tenaga kerja sebanyak 11.000 orang pada 2021 ini terpenuhi.
“Kami semua sepakat bahwa penerimaan karyawan GNI ini akan memprioritaskan warga yang memiliki KTP Morowali Utara. Bisa juga warga asli Morowali Utara namun memiliki KTP daerah lain, tetapi harus ada rekomendasi dari camat bahwa yang bersangkutan benar-benar adalah putra asli Morowali Utara,” ujar Anto lagi.
Bahkan bisa juga warga yang tidak punya ijazah tetapi bisa baca tulis, sepanjang ada rekomendasi dari camat, akan kami terima, kata Anto menambahkan.
Wabub Morut H. Djira dalam pengarahannya menyatakan mendukung kegiatan GNI di Morowali Utara karena pada prinsipnya pemda dan masyaraat Morut menyambut baik masuknya para investor sepanjang kehadiran investor memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Wabub meminta para kades dan camat serta manajemen GNI untuk memproses penerimaan ini dengan terbuka, jujur dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang disepakati bersama serta tidak melakukan pungutan-pungutan. (Roma)
Rls.Ardiawan/JPPos Morut_© Media Center Delis dan Djira.