JPPOS.ID || Aceh Tamiang.
Kasus anak bacok ayah kandung mengakibatkan kematian terjadi di Kecamatan Kejuruan Muda tepatnya di Dusun Paya Batu Kampung Tanjung Mancang Kabupaten Aceh Tamiang, pada pukul 13.30 Wib, Jum’at (07/05/21).
Informasi yang berhasil dihimpun melalui Bagian Humas Polres Aceh Tamiang, insiden Pembacokan yang mengakibatkan kematian dan disertai upaya bunuh diri yang di duga di lakukan oleh anak Kandung Korban (pelaku) yang terjadi di rumah korban sendiri.
“Dari Informasi yang diterima oleh pihak Kepolisian Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang maka satuan Unit Intelkam Polsek Kejuruan Muda bersama Personil Unit Reskrim dan Polsek Kejuruan Muda lain nya yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Kejuruan Muda melakukan gerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan Olah TKP dan menggali Informasi lebih mendalam atas kejadian tersebut dari saksi – yang ada
Setelah menghimpun berbagai informasi terkait insiden maut tersebut, Polsek Kejuruan Muda melakukan koordinasi dengan Sat Intelkam Polres tamiang serta Unit Inafis Polres Aceh Tamiang untuk mencari fakta – fakta terkait kejadian tersebut.
Selanjutnya, setibanya di TKP Korban serta yang di duga pelaku sudah di bawa ke RSUD Tamiang oleh pihak Puskesmas Kejuruan Muda dengan menggunakan mobil Ambulance guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut
Dari hasil pendataan yang dilakukan korban bernama T.Muliami (44)Thn.
Pekerjaan Petani, Warga Dusun Paya Batu Kampung Tanjung Mancang Kecamatan Kejuruan Muda dengan kondisi korban mengalami luka Bacok di Bagian Kepala belakang, Luka Koyak di bagian Leher, sehingga kondisi korban mengalami Kritis, dan masih dalam perawatan di UGD RSUD Tamiang, akhirnya pada pukul 18.45 wib korban menghembuskan napas.
Sebagai pelaku yang tidak lain adalah anak kandung dari korban yang bernama T. M. AGUSTI (24 thn ) warga Dsn Paya Batu Kp. Tanjung Mancang Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang, yang saat ini dengan Kondisi mengalami Luka Koyak di Bagian leher dan masih di rawat di RSUD Tamiang.
Dari hasil keterangan melalui Bagian Humas Polres Aceh Tamiang, yang diambil dari keterangan saksi – saksi mengatakan sekira Pkl. 12.40 Wib saksi Mendengar ada keributan antara Korban dan pelaku yang berada di dalam kamar korban.
“Sementara Saksi sendiri yang merupakan anak Korban yang masih berada di dalam rumah yakni T. RAPLI PIRMANSYAH, 16 Thn, ada mendengar keributan tersebut langsung membuka pintu kamar ternyata setelah membuka pintu kamar melihat ayah kandungnya sudah berlumuran darah di bagian kepala dan leher yang di duga di lakukan oleh Abang kandung korbannya sendiri”,Terang T. Rapli (Saksi).
“Selanjutnya T.Rapli meminta bantuan kepada tetangga terdekat dan datanglah saksi kedua yakni Syafrizal Bin Ponidi (34) dari Dsn. Paya datang kerumah korban dan melihat pelaku sudah berlumuran darah di bagian leher dengan posisi berdiri di depan pintu samping rumah korban, diduga pelaku melakukan bunuh diri.
Maka selanjutnya saksi langsung membawa pelaku ke Puskesmas Kejuruan Muda terlebih dahulu
tanpa mengetahui bahwa ayah pelaku sudah tidak sadarkan diri berada di dalam kamar bersama anak korban (T.Rapli) kemudian para tetangga berdatangan ke rumah korban dan menghubungi pihak Puskesmas Kejuruan Muda dan Polsek Kejuruan Muda untuk ditindak lanjuti mencari fakta atas peristiwa tragis tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun pihak Kepolisian di Ditempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa pembacokan itu dilakukan oleh anak kandung Korban, riwayat hidup pelaku pernah mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan Narkoba, tepatnya pada tahun 2020 pelaku sudah pernah di rawat di RSU Zainal Abidin Banda Aceh.
Diduga kemungkinan pelaku mengalami gangguan kejiwaan di sebabkan penyalah gunaan Narkoba, sehingga tidak mempunyai kesadaran yang mengakibatkan dapat menghilangkan nyawa orang lain. (A.Harahap)