JPPOS.ID || Medan- Tim Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara menyambangi Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) pada 1 Februari 2024 di Sekretariat YAFSI, Jalan Menteng Raya Gang Luhur no.4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Pada kunjungan tersebut, Muhammad Bascharul Asana Selaku Tim Standarisasi LPLPP KPPPA mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari verifikasi atau audit yang kedua guna memastikan bahwa YAFSI sudah sesuai dengan standar LPLPP dan YAFSI sudah menunjukkan bahwa pengelolaannya sesuai dengan standar tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa YAFSI sudah menunjukkan standar LPLPP maka YAFSI bisa dapat menjadi pilot projek untuk Provinsi Sumatera Utara dan YAFSI sendiri dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan-pengaduan tentang perlindungan dan permasalahan perempuan dan anak. Tak hanya itu, YAFSI juga bisa membuka cabangnya ke kabupaten dan kota dengan lebih mudah.
Bascharul juga berharap semoga YAFSI dapat konsisten untuk menjalankan apa yang sudah di standarkan. Karena ini perjuangan dan tidak banyak organisasi atau lembaga yang tidak berkesempatan mengikuti standar tersebut.
YAFSI akan terus berbenah menuju Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan yang terstandarisasi.
(red)