Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 yang terdiri dari Satuan Polres Banggai, Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo Banggai turun melakukan Operasi Yustisi untuk mencegah peredaran Covid 19 di Kabupaten Banggai yang kian meningkat, Minggu – (11/07/2021).
Operasi ini juga digunakan untuk menyampaikan Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 440/1388/Dinkes tentang Pengendalian Penyebaran Covid 19 dengan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Operasi dimulai dengan menggelar apel bersama di halaman Mapolsek Luwuk, lalu menuju Kilo 5, kemudian mampir di Cafe 168 dan Daeng Mangge lalu kembali ke Mapolsek.
Pantauan Kominfo, sejauh ini semua pelaku usaha mikro sudah mulai tertib, terbukti dengan mulai ditutupnya beberapa usaha mikro dan mulai menjalankan protokol kesehatan serta tidak ada yang di swab di tempat. Operasi Yustisi ini masih akan berlanjut di beberapa tempat.
Rls.(Revino/JPPos)_Tim Liputan Bidang Media Diskominfo Banggai