Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Labusel

Labuhanbatu Selatan, JPpos.id – 12 Oktober 2025

Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MNH (25), warga Desa Teluk Panji Prek, Kecamatan Kampung Rakyat, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB di Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji.

1

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu rumah di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim bersama Katim Opsnal memimpin tim untuk melakukan penyelidikan.

Saat pengintaian, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku Muhammad Nurdin Hidayat, sementara satu orang rekannya berhasil melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 1 bungkus rokok Sampoerna besar berisi 2 plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,86 gram bruto,
  • 1 bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong,
  • 1 buah pipet besar berbentuk skop, dan
  • 1 unit ponsel android warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya. Ia bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku masih kami amankan guna dilakukan pengembangan penyelidikan. Kami juga masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan Polsek Kampung Rakyat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

(PP/Redaksi JPpos)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *