Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Keberadaan Miras telah banyak membawa dampak buruk pada masyarakat, tetapi tetap saja banyak yang masih mengkonsumsinya hanya untuk mendapatkan kesenangan sesaat.
Seperti yang terjadi kepada seorang Pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, dia ditemukan patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai tengah tergeletak di Taman Gor, Minggu malam (4/7/2021).
“Pemuda ini tertidur lelap diduga lantaran mabuk berat,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, petugas kemudian meminta salah satu keluarganya untuk mengantarnya kembali ke rumah.
“Ini adalah salah satu contoh dari pengaruh miras, tanahpun akan terasa empuk jika telah dirasuki minuman haram ini,” terang Iptu Jimyarto.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak memproduksi, menjual dan mengonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan tubuh dan memicu tindakan kriminalitas.
“Makanya barang haram ini akan terus diberantas. Demi menciptakan rasa Aman bagi masyarakat,” tandas AKBP Satria.
*Revino/JPPos Banggai*