Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Tim Inafis Polres Sigi melakukan olah TKP penemuan mayat Lk SI (47 Tahun) Warga Desa Maranatha Kecamatan Sigi kota Kabupaten Sigi yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun 3 Desa Maranatha. Jumat (16/07/2021).
Pria tersebut ditemukan warga setempat yang mana berawal ketika warga hendak pergi ke persawahan untuk bertani
Saat di konfirmasi, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Rangga Himawan Sanjaya, S.T.K. mengatakan bahwa Lk SI (47 Tahun) meninggal dunia diduga karena bunuh diri dengan cara meminum racun yang saat petugas melakukan olah TKP racun tersebut berada di sebelah korban dan pada poisisi terbuka.
“Saat mendatangi TKP, Tim Inafis Polres Sigi langsung mencari tahu informasi dari saksi-saksi yang ada terkait penyebab meninggalnya korban, dan dari beberapa saksi yang kita temui dan sesuai dengan hasil olah TKP maka korban tersebut diduga kuat bunuh diri dengan meminum racun” Tutur Kasat Reskrim.
Lanjut Iptu Rangga juga menyampaikan “Saat pelaksanaan olah TKP, tim juga tidak menemukan tanda tanda luka bekas kekerasan fisik ditubuh korban”
Seusai olah TKP, Selanjutnya jenazah dievakuasi dan diserahkan kepadah pihak keluarga almarhum untuk dimakamkan.
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)