Terjaring Ops Yustisi, 18 Warga Batui Disanksi Sosial Dan Teguran Tertulis

JPPOS.ID||BATUI(BANGGAI) – Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Petugas Gabungan di Kecamatan Batui, kembali melakukan Operasi Yustisi yang digelar di depan Pasar Batui, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, (2/12).

Pertugas Gabungan yang terdiri dari Polsek Batui, Koramil, Pemerintah Kecamatan, Puskesmas dan LLAJR itu menindak belasan warga lantaran mengabaikan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

“Ada 18 warga yang terjaring. Rata-rata mereka tidak pakai Masker,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH, saat memimpin Operasi Yustisi.

Operasi ini digelar sebagai implementasi dari peraturan Bupati Banggai nomor 33 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona.

“Mereka yang terjaring diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial membersihkan sampah disepanjang pintu masuk Pasar serta Bundaran Tugu Maleo,” terang Iptu Yoga.

Dikatakan, dalam mempercepat penanganan pandemi, harus didasari dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Ini jadi tujuan yang harusnya disadari seluruh masyarakat.

“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat. Terus disiplin. Sekali lagi disiplin protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid – 19, salah satunya selalu memakai masker, apalagi saat beraktifitas di luar rumah,” imbau Iptu Yoga.

Mereka yang terjaring Operasi Yustisi tersebut juga diberikan masker dan edukasi tentang penting disiplin mematuhi protokol kesehatan serta menjaga pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *