www.jurnalpolisipos.com||Bunta(Banggai) – Jajaran Kepolisian Sektor Bunta menggelar Operasi Yustisi di Jalan Desa Dwipakarya, tepatnya di kompleks Pasar Kecamatan Simpang Raya, Sabtu (19/12).
Walaupun sanksi dan dan hukuman sosial menanti, masih banyak warga yang tidak patuh dan terjaring razia protokol kesehatan.
“Mereka yang terjaring sebanyak 15 pengguna jalan dan warga. Rata-rata tidak memakai masker,” kata Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Aparat kepolisian meminta warga sadar akan bahaya covid-19 dan selalu menerapkan protokal kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Warga yang melanggar dihukum dengan membersihkan sampah di lingkungan sekitar lokasi razia,” beber Iptu Nanang.
Warga pun diimbau selalu menerapkan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam aktivitas keseharian.
“Kami tidak akan pernah bosan mengajak warga patuh protokol kesehatan. Ini semua untuk kebaikan kita bersama guna mencegah penularan Covid-19,” imbau Iptu Nanang.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)