JPPOS.ID || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna hari ini, Selasa (24/01/22). Sidang Paripurna ini mengagendakan tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMDA) Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM yang hadir mewakili Bupati berharap usulan-usulan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disepakati bisa dibahas dan untuk kemudian akan disetujui bersama sebagai Peraturan Daerah pada waktunya nanti.
Kita berharap agar nantinya Ranperda yang kita usulkan bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah, mudah-mudahan tidak ada kendala dipembahasan nanti, karena usulan Rancangan Peraturan Daerah ini telah kita susun dengan teliti, sesuai kebutuhan dalam pelayanan masyarakat, jelas Jalan Berutu di Gedung DPRD Pakpak Bharat.
Sidang Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tuamngger didamping dua Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Elson Angkat dan Mansehat Manik.
“Kami perlu mengingatkan kepada saudara-saudara di lembaga eksekutif agar bisa mengikuti jadwal pembahsan bersama yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, ini untuk membantu mempercepat serta tercapainya penetapan Peraturan Daerah nantinya sesuai jadwal peesidangan”, pesan Hotma Ramles Tumangger sebelum menutup Sidang.(sm)