Regulasi Berbelit-belit, DD/ADD Kabupaten Seluma Molor Hingga 5 Bulan, Bahkan Ada Yang Dari Bulan 8 2024 ADD Belom Cair.

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Banyaknya Desa di kabupaten Seluma belum mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), kondisi ini membuat para perangkat desa belum menerima gaji selama lima bulan, mengingat Dana Desa masih juga banyak yang belum cair sehingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin pun belum berjalan.

Dengan molornya Pencairan Dana Desa, masyarakat kurang mampu penerima Bantuan Langsung Tunai yang tergolong miskin extrim juga tertunda hingga bulan Mei, hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Mentri Desa Tertinggal, yang seharusnya keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai yang seharusnya mereka menerima selambat lambatnya 3 bulan, namun ini sampai bulan Mei 2025 mereka belum juga menerima Bantuan Langsung Tunai.

1

Bahkan ada yang dari bulan Agustus 2024 sejumlah Desa perangkatnya ada yang belom menerima Penghasilan Tetap (siltap), menurut nara sumber beberapa kepala desa juga sangat mengeluhkan proses yang berbelit-belit, sehingga kami 32 desa di Kabupaten Seluma ini belum menerima honor kami.

“Dalam regulasi penerimaan honor bagi kami ini terkesan sangat berbelit-belit terutama petugas yang ada di kecamatan, hal ini ditambahkan lagi yang di tahun 2025 ini hingga di awal bulan Mei ini belum ada tanda-tandanya akan cairnya hak hak kami,” ungkap salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya.

kami berharap kalau masalah honor perangkat desa sebaiknya janganlah berbelit-belit, sebab kamikan sudah melakukan tugas kami dalam melayani masyarakat, jangan cuma mau nuntut agar kami melayani masyarakat, sementara kesejahteraan kami tidak diperhatikan kalau Dana Desa telat kami bisa saja menunda  tapi kalau honor kami belum dibayar gimana kami mau melayani masyarakat,” imbuhnya lagi.

Menurut pihak instansi terkait dalam hal ini kepala dinas pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) saat dihubungi lewat WhatsApp menjelaskan  silakan pertanyakan langsung dengan Pemerintah Desa masing masing.

“Silahkan ditanyakan dengan pemdes Masing2…

Bila APBdes sudah selesai..dan disahkan bersama BPD ..

Maka penyaluran..sdh bisa diajukan..” balas chat saat Nofetri Elmanto dalam WhatsApp nya

Namun saat tim awak media menghubungi Badan Keuangan Daerah (BKD) ibu sumi menjelaskan silahkan tanya Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Seluma.

“Silakan koordinasi sama dinas pmd pak selaku dinas ledingnya karena bkd hanya bisa proses pengajuan ke KPPN apabila ada pengajuan dari desa,” jawab ibu sumi melalui WhatsApp nya.

Heno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *