Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Nias Utara TA 2022

JPPOS.ID || Lotu , Nias Utara – DPRD Kabupaten Nias Utara melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Noverman Zega, S.E,di ruangan Gedung DPRD,Kamis 09/03/2023

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si pada rapat tersebut, membacakan nota pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta menciptakan Pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan yang signifikan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Daerah yang memuat laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagai pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Lebih lanjut dijelaskan dalam Nota Pengantar LKPJ bahwa dalam kerangka perwujudan transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintahan Daerah, secara garis besar hasil kinerja pembangunan dan anggaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun 2022 yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai yang tercantum dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 yang sudah final dan realisasi.

Pada pelaksanaan program dan kegiatan tertuang dalam dokumen LKPJ Bupati Nias Utara tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nota pengantar ini .
Demikian nota pengantar LKPJ Bupati Nias Utara Tahun 2022, saya sampaikan di hadapan sidang dewan yang terhormat, dengan harapan kiranya dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Utara, Camat se-Kab. Nias Utara dan undangan lainnya, . (Asli Lase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *