Jurnalpolisipos.id||Palu(Sulteng) – Bupati Poso didampingi Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso Dra. Bertha M.Pd, Kepala BPKAD Kabupaten Poso Sukimin SH.,MH Kepala Bapelitbangda Kab. Poso Ir. Heningsih Tampa’i M.Si, hadir pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Prov. Sulawesi Tengah. Acara dibuka Oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola., M.Si bertempat di Hotel Santika Palu. Kamis, 20 Mei 2021.
“Meningkatkan peran APIP dalam mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Daerah”. Adalah Tema yang diangkat Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) pada Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah (RAKORWASINKEUBANG).
Deputi Kepala BPKP Bidang Investasi, Agustina Arumsari, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyebab belum optimalnya pembangunan daerah, karena perencanaan yang belum optimal, Cross-cutting Program belum dirancang dengan baik,serta pengawalan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang belum Optimal.
kegiatan Rakor ini bertujuan menyatukan langkah dan mensinergikan kegiatan pengawalan dan pengawas atas Program Prioritas Pembangunan Daerah, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengurangi terjadinya fraud (kecurangan) dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah. Pada tahun 2021, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah merumuskan dua pengawasan tematik, yaitu Pengawasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Gempa Bumi, Likuifaksi, dan Tsunami, serta Program Parimo Khatulistiwa dan Palu Nomoni.
“Adapun sasaran kegiatan adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, transparan dan akuntabel”. Lanjutnya
Untuk meminimalkan penyebab tersebut, dibutuhkan komitmen dan upaya bersama seluruh kepala daerah berserta jajarannya untuk bersama-sama mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Daerah.
“Diperlukan penguatan dan kolaborasi serta Sinergi pengawasan intern didesain dengan melibatkan BPKP, APIP Daerah dan Aparat Penegak Hukum”. Imbuhnya
Senada dengan itu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si mengharapkan seluruh Bupati/Walikota dan jajarannya agar menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik, manajemen risiko, dan mengoptimalkan peran APIP dengan meningkatkan kapabilitas dan kapasitas APIP melalui fasilitasi kebijakan dan dukungan sumber daya yang memadai.
Lebih lanjut Longki Djanggola menginstruksikan seluruh APIP Provinsi Sulawesi Tengah untuk dapat menyatukan langkah dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan daerah sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi baik secara regional maupun nasional.
“Diharapkan nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta berdampak pada menurunnya angka kemiskinan”. pungkas Gubernur Sulawesi Tengah.
Narasumber pada kegiatan rapat koordinasi terdiri dari pimpinan KPK RI Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan kepala perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta terdiri dari Bupati dan Walikota, inspektur, kepala bpkad dan kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan rapat koordinasi ditutup Dengan penandatanganan komitmen bersama dan rencana aksi pengawasan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Beligan Sembiring, dan seluruh Inspektur Se-Provinsi Sulawesi Tengah yang disaksikan oleh Deputi kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Pimpinan KPK RI Nawawi pomolango, dan Kepala Daerah Se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Di ketahui, Peraturan Presiden nomor 192 tahun 2014 mengamanatkan BPKP untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern dan bersama-sama dengan APIP lainnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Hasan Patongai, Pimpinan KPK RI Bapak Nawawi Pomolango SH.,MH Kepala BPKP diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Ak., MH., CFE., CFrA., CA., QIA., CGCAE. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Beligan Sembiring SE., Ak.MM CA., QIA. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Inspektur II Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Master of Public Administration (Mag.rer.publ). Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono SE Ak., MSI, Para Bupati dan Walikota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, Para Inspektur Provinsi/Kota/Kabupaten Se-Provinsi Sulawesi Tengah, Para Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, Peserta dan Panitia yang hadir secara langsung maupun secara virtual melalui aplikasi zoom cloud meeting.
(Victor Reppie JPPos Poso)