JPPOS.ID Bengkayang, Kalbar – Berdasarkan komitmen yang di buat dan disepakati perwakilan pekerja dan instansi yang terkait sampai bulan oktober ini belum ada realisasi dan titik terang tentang hak buruh yang sudah memenuhi usia pensiun, maka para pekerja merasa kecewa dan akan menggelar aksi mogok kembali akibat gagal nya kesepakatan pernyataan sikap yang dilontarkan oleh salah satu pengurus SP-SB Kabupaten Bengkayang kamis 26 oktober 2023.
Perwakilan pekerja PT Ceria Prima Satu Adi Krismadi menyampaikan, kecewa nya atas kesepakatan yang di buat 20 Mei 2023 evaluasi akan dilakukan 3 (tiga) bulan sekali untuk melihat progres komitmen yang telah dikerjakan oleh pejabat pembuat komitmen dengan 7 (tujuh) tuntutan pekerja. Diantara nya dalam poin ke 5 (lima) program pensiun untuk karyawan yang sudah memenuhi kriteria usia lanjut sesuai dengan peraturan perusahaan usia 57 ketentuan usia pensiun.
“Dari 7 (poin) tuntutan pekerja yang di buat 20 Mei 2023 sampai oktober ini belum ada realisasi yang serius termasuk poin 5 (lima) untuk usia lanjut sesuai ketentuan atas beberapa pengajuan pekerja yang sudah memenuhi usia Pensiun atau lebih sampai oktober ini belum ada satu pun yang di pensiunkan maka perwakilan pekerja dan pekerja merasa di bohongi dengan surat kesepakatan tersebut,” ucap Adi dan kawan kawan.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkayang saat di konfirmasi Markus Dalon menjelaskan, pihak Disnaker telah melayangkan surat pemanggil kepada pihak perusahaan pada tgl 23 oktober 2023 namun tidak ada respon atau pun datang, maka dari itu Disnaker Kabupaten Bengkayang melayangkan surat pemangilan ke dua pada tanggal 30 oktober 2023 kepada pihak perusahaan harapan nya dalam pemanggilan yang ke dua pihak perusahaan bisa hadir untuk merealisasikan terkait surat komitmen yang dibuat bersama.
“Permasalahan tuntutan buruh ini bisa diselesaikan dengan damai tanpa ada aksi lagi, harapan nya untuk menghindari konflik demi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang dan selanjutnya kami mengajak kepada pekerja/ perwakilan pekerja dan instansi terkait pembuat komitmen, mari kita kawal komitmen ini bisa duduk bersama supaya tercapai rasa keadilan dan hak hak pekerja yang seharusnya diterima para pekerja,” pungkas Markus Dalon.
Pewarta : Kusnadi