Projamin Kalbar Soroti Pengerjaan Proyek Tanpa Papan Nama dan Menduga Adanya Indikasi KKN

JPPOS.ID | Sintang Kalbar – Projamin Kalbar menyoroti Proyek Pekerjaan Jalan Seputau 3 – Nanga Merakai HTI menuju Simpang Mengerat dikerjakan pada Bulan Juli – Agustus 2024 lalu, dari hasil temuan tim investigasi dilokasi pekerjaan tidak memasang plang (papan) nama proyek dan terkesan misterius. Selasa (19/11/2024).

Akan pentingnya papan nama proyek dalam setiap pengerjaan proyek, dan sangatlah penting sebagai sarana masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, perawatan dan mencegah terjadinya pemotongan anggaran negara.

Dijelaskannya, “Dari penjelasan warga yang kita terima, proyek jalan tersebut hanya di gusur – gusur begitu saja, dan wajar saja masyarakat curiga, dan seharusnya papan plang proyek harus dipasang agar masyarakat mengetahui sumber dana anggaran dan itu sudah di atur dalam Undang – undang transparansi publik, dan jika tidak dipasang maka itu salah satu kriteria tindakan KKN”, jelasnya.

Hal yang seperti ini diduga menutupi segala informasi terkait pelaksanaan proyek. Motifnya, menghindari adanya pengawasan berbasis masyarakat dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Ketua Projamin Kalbar menduga kuat pengerjaan proyek ini bermasalah.

“Saya meminta Aparat Penegak Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Indonesia atau Polda Kalbar, Kajati Kalbar juga bisa melakukan pemeriksaan Progresnya seperti apa, karena kabarnya anggaran begitu fantastis mencapai 40 Milyar, masyarakat juga berharap ada transparansi, dan informasi dari kontraktor pelaksana disiarkan juga bekerja tak sampai sebulan”, ungkap Eko.

Eko Jatmiko berharap, “Masyarakat juga harus berani menyampaikan aspirasinya jika memang ada hal hal yang tidak sesuai kepada publik, tak perlu takut takut, karena menyangkut pembangunan daerah kita”, ujarnya.

Menurut warga Merakai yang enggan namanya dituliskan, “Memang ada aktifitas pekerjaan jalan Seputau 3 – Nanga Merakai dan HTI – Simpang Mengerat, namun tidak ada papan plang proyek, mungkin juga uang pribadi yang di gunakan untuk pekerjaan jalan tersebut, soal anggaran 40 Milyar memang ada isu isu mau di alokasikan di jalan HTI ( Desa Senangan Kecil ) – Simpang Mengerat kecamatan Ketungau tengah Kabupaten Sintang, namun sampai saat ini kita tidak tau kebenaran anggaran itu, yang jadi pertanyaan, apakah pekerjaan jalan Jalan Seputau 3 – Nanga Merakai dan HTI menuju Simpang Mengerat yang dikerjakan selama 3 minggu itu anggarannya Rp 40 Milyar?”, sindir warga.

“Dan Kita juga memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri kegiatan proyek Jalan HTI – Simpang Mengerat berapa anggaran yang sebenarnya”, ungkap warga. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *