Program Pemerintah Penyelenggaraan / Pembangunan Jembatan Gantung Di Desa Kampung Baru Panyabungan Utara Diduga Tidak Sesuai Prosedur

JPPOS.ID || Mandailing Natal. Pengalokasian pembangunan di lokasi tentunya ada sosialisasi / pemberitahuan kepada masyarakat. Guna untuk menetralisir adanya kendala di lapangan lokasi kerja. Hal ini di lakukan guna untuk kelancaran pembangunan atau proyek tersebut.

Beda hal nya di Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal. Program pemerintah penyelenggaraan jembatan gantung yang menelan dana Rp: 4,656,941,250,00 ternyata tidak memenuhi prosedur. Pasalnya kegiatan tersebut bermasalah terkait pembebasan lahan dan jalan menuju ke jembatan.

Saat awak media melakukan chek lokasi tgl; 05 / 06 / 2023 untuk bahan informasi publikasi dan juga sosial kontrol, ternyata froses pekerjaan sedang off. (Tidak sedang bekerja). Masyarakat yg tidak mau di sebut namanya saat di temui awak media menyampaikan. Bahwa “pekerjaan lagi berhenti dan semen serta alat yang lainya juga di ambil oleh pihak kontraktor. Kami juga heran mengapa demikian”, pungkasnya.

Menanggapi hal ini Kadis PUPR diduga tidak becus dalam pengalokasian kegiatan pembangunan jembatan gantung yang menelan dana lumayan besar nilainya. Masyarakat merasa heran atas kehadiran pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan gantung di desa kampung baru. Masyarakat juga berharap pihak PUPR dan kontraktor segera membuat sosialisasi kepada masyarakat agar kegiatan pembangunan berjalan lancar. Sehingga tidak ada miskomunikasi antara pihak kontraktor dan masyarakat.

Masyarakat meminta kepada kadis PUPR dan pihak kontraktor untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini. Agar kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Mengingat jembatan gantung ini sangat berpengaruh bagi masyarakat dalam hal industri pertanian dan juga jalan penghubung antar desa juga kecamatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *