Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Personil Gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai terus bersinergi melaksanakan operasi yustisi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masayarakat itu masif dilakukan guna menekan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Operasi yustisi terus dilakukan dengan melakukan tindakan tegas namun tetap humanis,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, kepada awak media, Rabu (25/8/2021).
Selama pelaksanaan Operasi petugas masih menemukan masyarakat sertapelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan PPKM dan protokol kesehatan 5 M seperti tidak memakai masker, sehingga diberikan edukasi akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari Covid-19.
“Kami juga memberikan teguran, sanksi sosial, membagikan masker serta pengambilan sampel swab antigen kepada masyarakat yang tidak pakai masker,” terang Iptu Haryadi.
Diharapkan, sanksi dan pemberian masker gratis dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan PPKM dan disiplin protokol kesehatan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai perlahan mulai turun. Jika masyarakat patuh terhadap ketentuan PPKM dan disiplin terhadap protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 dapat dikendalikan,” tandas Iptu Haryadi. (Revino JPPos Sulteng)